Prokes
Sumber Foto : Istimewa

“Silakan dimasing-masing desa merapatkan Desa Adat dan Desa Dinas untuk menyamakan persepsi dalam peran penanganan Covid-19. Khusus untuk Desa Adat tolong diaktifkan kembali Satgas Gotongroyongnya agar bisa mengawasi kegiatan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng mengatakan, peran Desa Adat dan Desa Dinas sangat penting dalam pengawasan penerapan Protokol Kesehatan di wilayahnya. Dirinya juga menginginkan pengawasan dilakukan lebih ketat lagi.

“Pada intinya, Desa Dinas dan Desa Adat harus bersinergi dalam pengawasan penerapan Prokes lebih ketat, untuk menanggulangi Covid-19 di Kabupaten Buleleng,” tegasnya.

Dirinya juga menginginkan, setiap Desa kembali membangun pos sekat di pintu masuk desa.

Baca Juga :  Libur Lebaran di Buleleng, Kunjungan Wisatawan Domestik Naik Siginifikan

“Setiap perbatasan desa dijaga dan juga melakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan yang masuk ke wilayahnya dan juga mengawasi penerapan 6M yang sudah diintruksikan oleh Pemerintah,” pungkasnya. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News