UMKM
UMKM Kota Denpasar saat mengikuti pameran inovasi unggulan. Sumber Foto : Istimewa

“Tahun ini besarannya naik dari Rp1 juta pada tahun lalu, naik jadi Rp1,5 juta untuk masyarakat Kota Denpasar yang ingin membuat usaha,” ujar Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA. Dezire Mulyani

Adapun syarat penerima yakni masyarakat umum yang memiliki KTP Denpasar. Calon penerima akan melakukan registrasi pada sistem dan sekaligus pada sistem tersebut akan dilakukan penyaringan agar tepat sasaran. Mereka yang pernah mendapatkan stimulus ini tahun 2020 lalu otomatis tak akan bisa mendaftar lagi. Setelah dinyatakan lolos, nantinya peserta akan mengikuti pendampingan selama 3 bulan.

Baca Juga :  PLTS Tahap 1 Kapasitas 10 MW Sukses Dioperasikan, PLN Tunjukkan IKN Dilayani Energi Bersih

“Mereka bisa memilih minat di bidang kuliner, fashion, kerajinan dan lainnya,” kata Dezire.

Lebih lanjut dikatakan Dezire bahwa pendaftaran PIP Tahap II ini sedianya akan dibuka pada 25 Januari hingga 28 Februari 2021. Dilanjutkan tahap pemberkasan yang juga disertai dengan pelatihan awal mulai dari Idea (penciptaan ide usaha), Workshop (sharing pengetahuan), dan pemasaran produk. Dari sanalah nanti ditetapkan sebanyak 1.680 orang yang menjadi penerima Bantuan Stimulus Produktif untuk dilanjutkan dengan pencairan bantuan.

“Kalau misalnya dikasi sebelum pelatihan, takutnya mereka tidak serius ikut pelatihan. Kami kan inginnya agar mereka benar-benar membuka usaha sesuai dengan apa yang diberikan dalam pelatihan, dan untuk PIP Tahap II ini diperuntukan bagi masyarakat umum serta penyandang disabilitas,” imbuhnya.

Bahkan, guna memastikan usaha peserta berjalan dengan lancar. Pihaknya juga akan turut melaksanakan pendampingan selama 3 bulan dari bulan April hingga Juni 2021. Dimana, untuk pendampingan turut disediakan 20 Tim Pendamping dari inkubator bisnis. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kompetisi di antara para penerima yang sudah membuka usahanya. Dimana, empat orang terbaik akan mendapatkan penghargaan masing-masing Rp5 juta.

Baca Juga :  Puluhan Warga Manfaatkan Layanan Posyandu Paripurna di Kelurahan Penatih

Untuk diketahui, tahun 2020 lalu, telah lolos sebanyak 2.700 penerima stimulus produktif ini. Akan tetapi, tahun 2020 kemarin, stimulus dikhususkan untuk pelaku UMKM dan pekerja pariwisata yang terdampak Covid-19.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News