LPD
Sumber Foto : Humas Buleleng

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENGBupati Buleleng, Bali Putu Agus Suradnyana meminta kepada warga Desa Anturan, Kecamatan Buleleng agar bersabar dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Anturan. Sebagai tahapan awal penyelesaiannya, Agus Suradnyana meminta untuk dilaksanakan proses audit terlebih dahulu.

Hal itu dikatakannya usai memimpin rapat terkait pembahasan lanjutan penyelesaian permasalahan LPD Desa Adat Anturan, di Lobi Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis (7/1/2021).

Demi kelancaran penyelesaian persoalan dengan nyaman dan teliti, warga Desa Adat Anturan diminta untuk menahan diri serta menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Sehingga auditor independen dari Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali diminta untuk melakukan audit terhadap LPD Anturan. Proses audit diharapkan agar dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.

“Nanti setelah di audit, ada presentasi auditor yang dihadiri oleh saya sendiri selaku kepala daerah, pihak LPD, dan perwakilan dari desa adat. Dari audit itu harus dilengkapi dengan data-data yang riil,” ujar Agus Suradnyana.

Baca Juga :  Pemkab Buleleng Kembali Laksanakan Lomba Napak Tilas Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

Agus Suradnyana menambahkan, sembari menunggu proses audit, untuk sementara waktu operasional LPD Desa Anturan tidak berjalan selama satu bulan. Namun seluruh pegawai tetap datang ke kantor, hanya pelayanan kepada masyarakat saja yang tidak dilakukan. Sebelum proses audit selesai, ditekankan agar tidak ada pihak yang mengeluarkan pernyataan yang tidak jelas.

“Yang jelas audit dulu, kita tidak mau berandai-andai dan memberikan pernyataan yang menambah kisruh di masyarakat. Karena LPD ini kan hampir sama dengan Bank yang membutuhkan kepercayaan masyarakat. Sebesar apapun lembaga nya kalau sudah mengalami masalah sedikitpun akan mengurangi kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News