LPD
Sumber Foto : Humas Buleleng

Sementara, Kepala Bidang Perekonomian Desa Adat Dinas PMA Provinsi Bali, Ni Luh Putu Seni Artini menjelaskan pihaknya sudah melakukan mediasi sebeumnya dan memberikan dana pemberdayaan dari Lembaga Pemberdayaan LPD. Namun itu mungkin tidak mencukupi karena kebutuhan likuiditas yang tinggi. Sehingga saat ini dipastikan dulu berapa kewajiban dan piutang yang dimiliki dengan menunggu hasil audit dari auditor independen.

“Hari ini juga kami akan mengkonfirmasi auditor independen agar dapat melakukan audit secepatnya. Semoga ketika auditor independen bekerja, dukungan data dari LPD juga dipenuhi. Sehingga bisa cepat selesai, mungkin dibawah satu bulan bisa selesai,” jelasnya.

Baca Juga :  14 Dari 71 Warga Binaan Lapas Singaraja Tak Diusulkan Dapat Remisi Khusus

Dilokasi yang sama, Ketua LPD Desa Adat Anturan Nyoman Arta Wirawan mengungkapkan kesiapannya untuk diaudit. Memang diakui bahwa pihak LPD tidak bisa sepenuhnya melayani penarikan kepada nasabah serta melakukan penundaan-penundaan yang disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya dampak pandemi saat ini.

“Kami siap untuk diaudit, menyerahkan sepenuhnya kepada auditor. Dan kami akan membantu melengkapi data-data yang dibutuhkan,” pungkasnya. (rma/humas-bllng/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News