Residivis
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Tim Opsnal Polsek Petang mengungkap kasus pencurian di rumah pemilik selip beras, I Gusti Ngurah Bagus Suadnyana Dwi Putra (28) di Banjar Ubud, Desa Getasan, Kecamatan Petang, Badung, Rabu (13/1/2021) lalu.

Pelakunya ‘Maling’ lintas kabupaten, Khoiri (35) dan dibekuk di rumahnya, Banjar Dinas Kubu Lebah, Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng. Sedangkan teman pelaku berinisial ZK (37) masih buron.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK pada Selasa (19/1/2021) siang mengatakan, kronologis kasus ini yaitu pada Senin (28/12/2020) korban pukul 07.30 Wita dibangunkan oleh istrinya. Selanjutnya diberi tahu ibunya, Gusti Ayu Sriasih (57) bahwa tas berisi uang Rp14 juta dan tiga HP hilang. Selain itu, toples berisi 10 buku tabungan juga raib. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Petang.

“Modusnya pelaku residivis ini mengambil dengan mudah karena pintu rumah tidak dikunci,” ujarnya.

Baca Juga :  Kales Manfaatkan Kandang Ayam Buat Transaksi Narkoba

Setelah menerima laporan kasus tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, pelakunya adalah Khori asal Pegayaman, Buleleng.

Pada Rabu (13/1/2021) pukul 01.30 Wita Unit Opsnal Polsek Petang di-back up  Polres Badung dan Polsek Sukasada dipimpin Kanit Reskrim Iptu IGN Subandi menggerebek ke rumah pelaku. Alhasil pelaku berhasil ditangkap.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya membobol rumah korban. Selain itu, polisi mengamankan barang bukti satu buah HP, sepeda motor, STNK, jaket, helm, dan pakaian.(agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News