Kritik
Sumber Foto : Istimewa

Lely Pelitasari menambahkan, dengan alasan menjaga integritas dan independensi lembaga, sebelumnya ORI punya kebijakan tidak membolehkan perwakilannya menjalin kerjasama penyediaan sarana prasarana dengan pemerintah daerah. Namun belakangan ORI memberi lampu hijau kepada perwakilannya untuk menerima bantuan pemerintah daerah, dengan catatan tetap mengedepankan prinsip mutual respect. “Kebijakan ini kita tempuh setelah melihat banyak aset milik pemerintah daerah yang tak terawat dan akan lebih baik kalau dimanfaatkan, kita bantu rawat,” urainya.

Pada kesempatan itu, Lely Pelitasari juga menyampaikan harapan agar ORI Perwakilan Bali mampu meningkatkan kinerja setelah menempati kantor baru. “Lebih semangat dan bisa lebih banyak lagi menyelesaikan laporan dari masyarakat,” harapnya. Mengacu pada evaluasi per tanggal 24 Januari 2021, ORI Perwakilan Bali berhasil menuntaskan 83 persen laporan dari masyarakat. Kendati presentasenya cukup baik, namun ORI Perwakilan Bali belum masuk 10 besar nasional. “Secara presentase memang sudah baik, tapi penilaian kinerja juga ditentukan oleh waktu penyelesaian,” tandasnya.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Bali Mendorong Pembentukan Ranperda untuk Dukung UMKM dan Kesetaraan Gender

Peresmian Gedung ORI Perwakilan Provinsi Bali ditandai penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Gubernur Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty, Ketua ORI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab dan Sekda Dewa Made Indra. Peresmian Gedung ORI Perwakilan Bali dihadiri pula oleh Wakil Walikota Denpasar I GN Jaya Negara, Kepala BI Perwakilan Provinsi Bali Trisno Nugroho, Wakil Ketua DPRD Bali dan sejumlah pimpinan OPD Pemprov Bali.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News