“Tapi saya tegaskan, jangan ada yang coba-coba bermain, jadi calo, nakal dan berniat buruk lain karena akan berhadapan dengan saya dan penegak hukum,” tegasnya.
Warga pemilik lahan pun dipastikan tidak hanya mendapat manfaat yang diterima hari ini saja alias hanya sebatas ganti rugi tanah, namun juga manfaat-manfaat lain yang juga akan didapatkan lewat pembangunan fasilitas seni budaya yang diperkirakan menyerap lebih dari 10 ribu tenaga kerja tersebut. “Untuk tenaga kerjanya diprioritaskan untuk masyarakat sekitar. Belum lagi kesempatan untuk menjual produk kerajinan lokal dan UMKM,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, ratusan warga yang hadir nampak bertepuk tangan dan menyerukan persetujuannya secara serempak. Warga pun secara bulat mendukung program pembangunan ini dan akan menjalankan proses ganti rugi lahan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, kepala BPN Klungkung Cok Gede Agung Astawa mengharapkan pemilik tanah mendukung secara proaktif proses inventarisasi yang dilaksanakan BPN Klungkung guna mempercepat proses ganti rugi. “Kita sudah membentuk satgas dan diarahkan langsung ke lapangan menyasar warga pemilik lahan,” jelasnya.
Hadir pula dalam acara tersebut, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, jajaran pimpinan OPD terkait tingkat provinsi dan kabupaten serta tokoh masyarakat Kabupaten Klungkung.(ads/bpn)