Benih Lobster
Sumber Foto : Istimewa

“Kita akan terus bersinergi dengan lembaga lain untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan benih ini,” tegasnya.

Adapun benih lobster tersebut kemudian dilepasliarkan ke alam. Pelepasliaran dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut terkait rekomendasi penetapan lokasi pelepasliaran.

“Semuanya sudah kita lepasliarkan, dan dalam hal ini kita berkoordinasi dengan Ditjen PRL,” tandasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News