Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, YOGYAKARTA – Epidemiolog UGM, dr. Bayu Satria Wiratama, MPH., menilai kebijakan pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 8 Februari 2021 tepat dilakukan.

Kendati begitu, perlu adanya perubahan dalam penerapan harus dilakukan dengan lebih ketat. Sebab PPKM sebelumnya tidak cukup efektif menekan penambahan kasus Covid-19 di tanah air.

“Kebijakan memperpanjang PPKM ini tepat asal ada perubahan dan evaluasi terkait PPKM sebelumnya mengapa kurang berhasil? Sebab selama ini terkesan hanya ganti nama tanpa ada perubahan kearah yang lebih baik”, katanya saat dihubungi Selasa (26/1/2021).

Bayu menyampaikan pada pelaksanaan PPKM kali ini harus dilakukan lebih jelas dan terukur. PPKM bukan hanya sekedar memperpendek jam operasional dan mengurangi kapasitas, tetapi evaluasi berdasar data epidemiologi.

Baca Juga :  PLN Imbau Waspadai Pungli dan Cermati Informasi Rekrutmen Bersama BUMN

Menurutnya, hal utama yang harus dicegah dalam kebijakan PPKM adalah mobilitas masyarakat, bukan tujuan mobilitas seperti pusat perbelanjaan/mal, tempat makan dan lainnya. Sebab jika hanya memperpendek jam operasional dan menurunkan kapasitas kurang efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Ya percuma kalau mobilitas ke tempat-tempat lain seperti rumah teman, taman dan lainnya tidak dicegah karena masih akan berinteraksi satu sama lain. Kalau PSBB total sebenarnya akan lebih efektif karena orang tidak boleh keluar rumah kecuali untuk hal yang benar-benar penting seperti membeli makan, belanja, dan berobat,” jelasnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News