Vaksin
Sumber Foto : Humas Buleleng

Pelaksanaan vaksinasi tahap pertama pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 di puskesmas akan langsung dilaksanakan sesuai dengan protap. Namun, rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang melakukan vaksinasi dan tidak memiliki cold chain akan mengambil vaksin di Depo Farmasi pagi harinya, untuk keperluan vaksinasi pada hari tersebut.

Di sisi lain, daftar penerima vaksin sedang dalam proses validasi. Menurutnya, data penerima sangat fluktuatif karena harus mengikuti kriteria dengan ketat.

“Walaupun tenaga kesehatan (nakes) tapi dia memiliki komorbid yang cukup berat jadi dia tidak bisa divaksin. Kecuali yang punya komorbid terkontrol. Kedua, walaupun sudah tercatat sebagai penerima vaksin tapi saat ini terkonfirmasi, tidak jadi menerima vaksin. Ketiga, posisi kesehatan yang bersangkutan pada saat dilakukan pengecekan kesehatan ulang, kalau tidak mendukung ya tidak divaksinasi. Jadi, belum bisa disampaikan angka pasti penerima vaksin karena akan sangat ditentukan oleh kondisi di lapangan saat hari vaksinasi,” ucap Suyasa.

Selain nakes, Suyasa memaparkan bahwa akan ada pejabat yang akan divaksin. Jumlahnya sepuluh orang. Daftar penerima vaksin dari pejabat pun mengikuti kriteria dengan ketat, yakni dengan rentang usia 18-59 tahun dan tanpa komorbid berat. Menurutnya, selain pejabat di lingkungan Forkopimda, akan ada tokoh masyarakat juga yang akan menerima vaksinasi pada tahap pertama ini.

Baca Juga :  Stabilisasi Harga, DisdagperinkopUKM Pastikan Stok Seribu Ton Lebih Beras di Buleleng

“Tentu harus kita tentukan sesuai kriteria. Di luar itu tidak bisa. Misalkan ada yang punya hipertensi. Kalau saat itu terkontrol, ya bisa dilakukan vaksinasi. Kalau sedang tinggi, tidak terkontrol, ya tidak bisa di vaksin. Penerima vaksin selain forkopimda, tokoh adat atau tokoh masyarakat akan di vaksin juga salah satunya sebagai perwakilan masyarakat. Akomodasi untuk pengambilan vaksin sudah disiapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Tempat vaksinasi tinggal memilih saja,” pungkas Suyasa. (mnk/humas-bllng/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News