Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARKomitmen Pemerintah Kota Denpasar termasuk Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara yang  maju sebagai Calon Walikota Denpasar berpasangan dengan Calon Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa untuk menerapkan disiplin Protokol Kesehatan saat proses pendaftaran mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Atas komitmen tersebut, Pemkot Denpasar diberikan penghargaan berupa Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Serah terima ADM ditandai dengan penandatanganan Hibah Pinjam Pakai antara Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata bersama Dirjen Dukcapil, Prof. Dr Zudan Arif Fakruloh pada Jumat (11/12/2020) lalu.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Buka Puasa Bersama Sahabat Disabilitas Kota Denpasar

Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata saat dikonfirmasi Minggu (13/12/2020) menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan dengan status Hibah Pinjam Pakai atas penilaian kemendagri terhadap Paslon Petahana yakni Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara yang disipin menerapkan Protokol Kesehatan saat Pendaftaran ke KPU.

“Pemberian ADM ini merupakan hasil penilaian Kementerian Dalam Negeri terkait ketaatan masyarakat terhadap prokes khususnya terkait pendaftaran paslon ke KPU dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2020 dan  Wakil Walikota IGN Jaya Negara menjadi satu-satunya calon petahana di Bali yang mendapatkan penghargaan ini, namun penghargaanya diserahkan ke Disdukcapil untuk mendukung pelayanan,” jelasnya

Baca Juga :  Bank Indonesia Provinsi Bali Siapkan Rp3,27 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Uang Tunai Masyarakat pada Periode Ramadhan dan Idulfitri 2024

Lebih lanjut dikatakan bahwa dengan adanya Hibah Pinjam Pakai ADM dari Kemendagri kepada Pemkot Denpasar, maka total Pemkot Denpasar telah memiliki 2 ADM. Hal ini tentu menjadi angin segar guna mendukung terciptanya pelayanan maksimal bagi masyarakat Kota Denpasar.

“Rencananya akhir Bulan Desember atau awal Tahun 2021 ADM tiba di Kota Denpasar dan rencananya akan kami pasang di Dharma Negara Alaya, sehingga masyarakat dapat melaksanakan pencetakan berbagai dukumen kependudukan di luar jam kerja bahkan saat hari libur,” ujarnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News