Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

Disampaikan jumlah penerima hibah pariwisata di Kabupaten Badung sebanyak 1.233 usaha hotel dan 388 usaha restoran yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Badung Nomor : 76/054/HK/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Badung Nomor 67/054/HK/2020 tentang Penetapan Hotel dan Restoran Penerima Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020.

“Adapun dana hibah pariwisata di Kabupaten Badung sebesar Rp948.006.720.000,00 dan telah diterima sebesar 50% yakni Rp474.003.360.000,00. Yang telah direalisasikan kepada usaha hotel dan restoran sebesar Rp398.708.505.681,84, sisanya sebesar Rp75.294.854.318,16 digunakan untuk kegiatan dalam penerapan protokol kesehatan agar lebih baik lagi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Manjakan Diri di Mamaka by Ovolo, Bersantai dan Nikmati Senja yang Spektakuler

Sementara itu Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo selaku ketua panitia mengatakan, hibah pariwisata merupakan salah satu program stimulus pariwisata yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN) dengan total anggaran sebesar Rp3,8 triliun untuk pariwisata, terdiri dari Rp3,3 triliun untuk hibah pariwisata, Rp430 miliar anggaran dari Kementerian Perhubungan untuk mensuport aksesibilitas, insentif tambahan untuk membangun kepercayaan serta melihat pasar sebesar Rp70 miliar.

“Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah untuk membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang sedang mengalami finansial serta recovery penurunan pendapatan asli daerah akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember Tahun 2020,” terangnya.

Baca Juga :  Badung Kembali Gelar GEMARIKAN untuk Cegah Stunting

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Utama Kemenparekraf Ni Wayan Giri Adnyana dalam sambutannya mengatakan pemberian dana hibah pariwisata ini merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Pusat bentuk kolaborasi dari Kementerian Keuangan terutama Kemendagri yang dikawal oleh BPKP.

“Mari kita bersama-sama tetap harus disyukuri apa yang sudah diberikan oleh Pemerintah Pusat dengan berpedoman kepada data. Dengan adanya data kita bisa mengimplementasikan suatu program apalagi program tersebut berkaitan dengan anggaran. Kami sangat berharap ini merupakan pelajaran buat kita semua sehingga di kabupaten/kota juga bisa memulai untuk meningkatkan pengumpulan data-data yang terkait dengan tugas dan fungsi kita di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ungkapnya.(humas-bdg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News