Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

Selanjutnya, ia menambahkan jika semua organisasi yang dibentuk oleh Gubernur Koster muaranya sama yaitu mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. “Ibaratnya Pemprov Bali melalui Gubernur telah membuat jalan tol beserta lajurnya, organisasi ini berjalan di lajur masing-masing demi cepat terwujudnya visi misi Pemprov Bali,” tandasnya.

Sementara itu Manggala (Ketua harian, -red) TIA Kusuma Wardhani menyatakan terbentuknya PAKIS Bali merupakan implementasi dari Perda Prov Bali No 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Menurutnya, dalam pasal 43 tercantum Desa Adat memilki lembaga adat yang terdiri dari Paiketan Pamangku, Paiketan Serati, Paiketan Wredha, Pacalang, Yowana Desa Adat, Paiketan Krama Istri (PAKIS) Desa Adat, Pasraman, dan Sekaa dan Lembaga Adat lainnya.

Baca Juga :  Lewat Bukber Jalin Silaturahmi dan Kebersamaan Member Honda Big Bike Bali

Keanggotaan PAKIS Bali sendiri menurutnya adalah krama istri adat di masing-masing desa adat, yang melaksanakan kegiatan mendukung kegiatan Desa Adat dan upaya pemberdayaan kesejahteraan keluarga melalui: a. adat, agama, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal; b. pendidikan dan olah raga; c. kesehatan; d. ekonomi; dan e. bidang lainnya.

Lebih spesifik, TIA Kusuma Wardani menyatakan bahwa tugas utama terbentuknya PAKIS Bali adalah untuk memelihara, memberikan pemahaman kepada generasi penerus krama adat di Bali tentang nilai-nilai masa lalu, yang meliput agama, budaya, adat dan tradisi Bali.

Baca Juga :  Dukung Persiapan Masuki Dunia Kerja, Astra Motor Bali Hadiri Gelaran Job Fair SMK PGRI 2 Badung

Sementara untuk sinergitas dengan TP PKK dalam mensosialisasikan program-program pemerintah, ia juga mengaku siap dan sudah menjalankannya, karena hal tersebut juga masuk dalam AD/ART organisasi.

“Bahkan selama pandemi Covid-19 ini, PAKIS Bali aktif terus mensosialisasikan gerakan Ingat Pesan Ibu 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujarnya.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News