Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Selama Operasi Cipta Kondisi, puluhan kendaraan berknalpot brong diamankan kepolisian dari Satuan Lantas Polres Klungkung. Akhir-akhir ini kendaraan dengan ‘knalpot brong’ tersebut, dianggap sudah meresahkan warga karena menimbulkan suara yang bising dan sangat menganggu.

Wakapolres Klungkung, Kompol Sindar Sinaga menjelaskan, selama Operasi Cipta Kondisi pihaknya menyita 68 kendaraan berknalpot brong atau tidak sesuai dengan standar. Diantara jumlah itu, 37 unit kendaraan sudah diambil pemiliknya. Sementara 31 unit kendaraan masih diamankan Polres Klungkung.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

“Ada puluhan sepeda motor berknalpot brong kami amankan. Bahkan diantaranya ada dua kendaraan bodong,” ujar Wakapolres Klungkung Kompol Sindar Sinaga, didampingi Kanit Laka Iptu I Gusti Mahendra dan Kasubag Humas AKP Putu Gede Ardana.

Menurutnya, selama ini sepeda motor dengan knalpot brong sudah sangat meresahkan warga, karena suara yang ditimbulkan sangat bising dan menganggu. Sebelum diambil, meminta pemilik kendaraan melepas knalpot brong itu di Kantor Polisi, dan menyitanya agar diganti dengan knalpot standar.

“Beberapa masyarakat sudah sering kali mengeluh dan terganggu dengan suara knalpot seperti ini,” ungkapnya.

Selain itu, suara bising yang ditimbulkan kendaraan berknalpot brong juga menganggu konsentrasi pengguna jalan lain. Sehingga tidak menutup kemungkinan memicu terjadinya laka lantas.

Baca Juga :  DPRD Bali Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Kemajuan Bali

“Ke depan kami akan gencarkan lagi, untuk menindak kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar seperti ini. Karena memang suaranya yang bising benar-benar telah meresahkan warga,” tutup Sindar Sinaga. (ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News