Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

Pada kesempatan tersebut di Press Conference pencurian dengan kekerasan (pencurian traktor) yang dilakukan oleh Asnawai alias Awi (30) asal  Banyuwangi disejumlah tempat mulai dari Kabupaten Badung 5 TKP (Desa Penarungan, Desa Angantaka, Desa Munggu, Desa Canggu dan Desa Kerobokan dengan 11 unit mesin Traktor, wilayah Denpasar (Desa Peguyangan) dan Kabupaten Tabanan 2 TKP (Desa Marga dan Desa Pesiapan) seluruhnya barang bukti yang disita 13 unit mesin Traktor.

Selain mengamankan mesin traktor pihak petugas juga mengamankan 1 (satu) buah kunci pas, dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah.

Baca Juga :  Sidak Penduduk Pendatang di Desa Menanga, Satpol PP Karangasem Temukan Sejumlah Orang Tanpa Surat Keterangan Pindah

Kapolres mengimbau, agar  seluruh masyarakat tetap berpikir jernih, di tengah kesulitan ekonomi akibat Covid-19 ini untuk tetap mematuhi hukum.

“Jangan memanfaatkan situasi ini, untuk melakukan kejahatan, kita akan tindak tegas,” pungkasnya.(agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News