Baliportalnews.com
Selalu terhubung dengan kami.

Pada kesempatan tersebut di Press Conference pencurian dengan kekerasan (pencurian traktor) yang dilakukan oleh Asnawai alias Awi (30) asal  Banyuwangi disejumlah tempat mulai dari Kabupaten Badung 5 TKP (Desa Penarungan, Desa Angantaka, Desa Munggu, Desa Canggu dan Desa Kerobokan dengan 11 unit mesin Traktor, wilayah Denpasar (Desa Peguyangan) dan Kabupaten Tabanan 2 TKP (Desa Marga dan Desa Pesiapan) seluruhnya barang bukti yang disita 13 unit mesin Traktor.

Selain mengamankan mesin traktor pihak petugas juga mengamankan 1 (satu) buah kunci pas, dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah.

Baca Juga :  Gubernur Koster Buka Bazar Pelayanan Publik Kejati Bali, Tekankan Optimalisasi Pelayanan Publik

Kapolres mengimbau, agar  seluruh masyarakat tetap berpikir jernih, di tengah kesulitan ekonomi akibat Covid-19 ini untuk tetap mematuhi hukum.

“Jangan memanfaatkan situasi ini, untuk melakukan kejahatan, kita akan tindak tegas,” pungkasnya.(agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News