Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali Muhammad Masykur, di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Rabu (2/12/2020).

Penandatanganan nota kesepakatan dalam rangka memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta sebagai wujud sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ini juga dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muh. Tito Karnavian didampingi Kepala BPKP Pusat, Muh. Yusuf Ateh, secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Baca Juga :  Dukung Medical Tourism di Bali, PLN Percepat Penyalaan Listrik Pembagunan Baru RSU Bali Royal

Usai menandatangani nota kesepakatan dan mendengarkan arahan Kemendagri RI, Gubernur Koster menyampaikan akan segera menindaklanjuti hal ini bersama pemerintah kabupaten/kota serta instansi vertikal se-Bali. Yakni dengan segera melakukan rapat koordinasi untuk membuat kesepakatan dalam rangka akselerasi yang dimaksud. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di awal kwartal 2021 melalui kerja keras dan sinergisitas.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah dibuat pada September lalu.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Siap Dukung Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Langkah Bangkitkan Tata Kelola Pertanahan yang Optimal

Menurut Mendagri Tito Karnavian, BPKP sebagai pemeriksa internal pemerintah menjadi penting dalam rangka mengawal untuk melakukan pengawasan dan pendampingan pemerintahan di daerah.  Karena tidak semua pemerintah di daerah memiliki kapabilitas yang cukup dalam sisi program dan anggaran.

Setelah penandatanganan, tentu hal pertama yang dilakukan adalah evaluasi program kerja anggaran tahun 2020. Seperti diketahui pada tahun ini APIP pusat maupun daerah  mengalami problema yang sama. Pandemi Covid-19 merubah “Rule of Game” dari kegiatan yang direncanakan. Pandemi berdampak pada sisi ekonomi dan sosial.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News