BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Zaid Umar Bobsaid, SH., MH., mengambil sumpah para Advokat muda dari DPD Kongres Advokat Indonesia, KAI Provinsi Bali bertempat di Gedung Pengadilan Tinggi Denpasar Senin (7/12/2020). Setelah diambil sumpahnya para advokat ini telah resmi menyandang profesi Advokat dan siap beracara di Pengadilan.
Sebelum diambil sumpahnya, para advokat muda ini mengikuti profesi mejaya jaya di padmasana gedung pengadilan tinggi Denpasar, selanjutnya ke 23 orang Advokat tersebut diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Zaid Umar Bobsaid dalam sebuah acara sidang luar biasa pengambilan sumpah profesi Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Denpasar. Acara pengambilan sumpah tersebut turut disaksikan oleh para rohaniawan dan dua orang saksi dari kantor pengadilan tinggi Denpasar.
Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Zaid Umar Bobsaid, SH., MH., dalam sambutannya mengatakan untuk para advokat menaati etika profesi Advokat, apalagi masa pandemi ini merupakan masa sulit. Selanjutnya agar para Advokat ini menjunjung tinggi profesi, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Sumpah ini menjaga tingkah laku dan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan dan tanggung jawab sebagai seorang advokat,” tambahnya.
Sementara Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Bali, Anak Agung Kompyang Gede, SH., MH., mengatakan para Advokat muda ini telah melalui berbagai tahapan seperti ujian dan pelatihan, pelantikan pengangkatan oleh Presiden DPP KAI Indonesia dan tahapan terakhir yakni pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar. Selanjutnya para Advokat ini telah resmi menjadi Advokat dan siap membantu masyarakat pencari keadilan di Pengadilan.
“Advokat baru ini nantinya benar-benar bisa menegakan suatu integritas dan profesionalisme dalam hal pembelaan terhadap masyarakat yang membutuhkan suatu keadilan dalam prosem hukum,” tegas Anak Agung Kompyang Gede.
Usai diambil sumpahnya para Advokat ini selanjutnya menandatangani berita acara sumpah yang sekaligus menyatakan mereka resmi menyandang gelar profesi Advokat.(ads/bpn)