Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARPemerintah Provinsi Bali terus berupaya memperkuat sistem pencegahan korupsi. Tak hanya melalui regulasi, pencegahan korupsi juga dilakukan dengan penerapan sistem digital pada bidang pelayanan seperti pengadaan barang dan jasa, perijinan dan pendapatan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra pada acara Wirasa TVRI Bali yang mengusung tema ‘Membangun Budaya Anti Korupsi’, Selasa (8/12/2020).

Lebih jauh Sekda Dewa Indra membeber, pencegahan merupakan langkah yang paling penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah punya instrument untuk memonitoring daerah yaitu melalui sistem yang disebut Monitoring Centre for Prevention (MCP). Ada tujuh area yang dimonitor KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di daerah yaitu perencanaan penganggaran, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), managemen ASN, perijinan satu atap, managemen aset dan pendapatan asli daerah.

Baca Juga :  Queen Athena Rilis Film “Putaran Ketiga”, Angkat Kisah dari Arwah yang Ditemuinya

Sejalan dengan komitmen KPK dalam pencegahan korupsi, Pemprov Bali telah melakukan penguatan sistem pada tujuh area tersebut. Sejauh ini, pemprov sudah menerapkan sistem online pada beberapa area yang rawan korupsi, satu diantaranya adalah PBJ. “Dari hasil penelitian, korupsi paling rentan terjadi pada bidang ini. Mengantisipasi hal tersebut, kita telah terapkan sistem online,” ucapnya. Melalui sistem ini, seluruh proses PBJ dilakukan secara online dan sangat transparan, tak ada lagi rekanan yang bertemu langsung dengan pejabat pengadaan. Yang membanggakan, sistem PBJ Pemprov Bali baru-baru ini meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Kita dinobatkan sebagai Unit PBJ paling transparan,” imbuhnya. Masih dalam bidang PBJ, Pemprov Bali juga memanfaatkan marketplace untuk pengadaan barang dan jasa yang nilainya di bawah Rp50 juta. Dalam sistem ini, semua transaksi berlangsung dengan sangat transparan karena dapat dipantau oleh siapapun. Selain itu, jajaran APIP juga lebih mudah melakukan pengawasan karena seluruh jejak digitalnya terekam. Tak hanya pada area PBJ, sistem online juga telah diterapkan pada sistem perijinan dan pendapatan Pemprov Bali. “Ke depan sistem ini akan terus kita sempurnakan,” cetusnya.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Hadiri FGD BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Perlindungan Terhadap Pekerja Rentan di Kota Denpasar

Masih dalam kaitan dengan upaya membangun sistem pencegahan korupsi, Pemprov Bali juga memperkuat bidang pengawasan melalui peningkatan kapabilitas APIP. Dewa Indra berpendapat, APIP yang kredibel akan mampu melaksanakan tugas pengawasan dengan baik. “Selain hal-hal yang sudah saya sebutkan tadi, dalam perencanaan dan anggaran kita telah terapkan e-planning dan e-budgeting,” tambahnya.

Pada bagian lain, birokrat asal Buleleng ini menyampaikan bahwa sejauh ini Bali masih relatif minim dari catatan kasus tindak pidana korupsi. Ia berpendapat, hal itu sangat dipengaruhi oleh karakteristik masyarakat Bali yang taat pada hukum dan agama.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News