Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARPandemi Covid-19 yang mewabah saat ini tak menyurutkan animo masyarakat untuk membangun usaha. Hal ini dapat dilihat dari tingginya angka pengurusan ijin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Kota Denpasar. Dimana, sepanjang tahun 2020 ini, sedikitnya tercatat 3.973 pengajuan perijinan.

Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi Minggu (20/12/2020) menjelaskan bahwa selama pandemi mewabah sejak Maret lalu, DPMPTSP Kota Denpasar tetap membuka layanan. Kendati beroperasi secara normal, dan lebih banyak dengan sistem online penerapan protokol kesehatan tetap dijaga ketat.

Baca Juga :  Antisipasi Laju Inflasi, Wali Kota Jaya Negara Tinjau Pasar Murah di Banjar Buana Kubu

Dikatakan Gus Benny bahwa DPMPTSP menerima sedikitnya 3.973 pengajuan perijinan. Adapun jumlah tersebut terdiri atas berbagai bidang perijinan, mulai dari Sektor Pariwisata, Sektor Perdagangan dan Industri, Sektor Kesehatan, Sektor PUPR, Sektor Pendidikan, Sektor Koperasi, Sektor Perikanan dan lainnya. Pun demikian, dari keseluruhan pemohon sebanyak 3.714 yang sudah diterbitkan, sedangkabn 259 ditolak lantaran kelengkapan persyaratan kurang lengkap.

“Sepanjang tahun 2020 dari Bulan Januari hingga Desember saat ini kita sudah menerima pengajuan perijinan sebanyak 3.973, dari jumlah itu sebanyak 3.714 sudah terbit ijinnya dan 259 lainya ditolak lantaran kelengkapan berkas dan persyaratan,” jelasnya.

Baca Juga :  BI Bali : Adaptasi dan Inovasi Kunci Pendorong Wisman Potensial ke Bali

Lebih lanjut dijelaskan bahwa angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu. Dimana, pada tahun tersebut sedikitnya terdapat 6.412 pengajuan perijinan, dimana sebanyak 5.607 berhasil diterbitkan. Sedangkan sebanyak 805 lainnya ditolak.

Gus Beny menambahkan bahwa dengan masih banyaknya masyarakat Kota Denpasar yang mengajukan perijinan memberikan gambaran bahwa iklim investasi di ibukota Provinsi Bali ini relatif stabil. Semoga dengab tetap bergeraknya iklim investasi membawa angin segar terhadap pemulihan ekonomi di Kota Denpasar saat pandemi Covid-19 saat ini.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah, Tekan Angka Inflasi Pada Hari Suci Galungan dan Kuningan

“Tentunya kami kembali mengingatkan kepada wirausaha Kota Denpasar untuk selalu melengkapi diri dengan perijinan, selain itu dengan bergeraknya iklim investasi diharapkan memberikan dampak positif pertumbuhan ekonomi di Kota Denpasar serta mendukung percepatan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini,” harapnya. (ags/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News