Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Memasuki libur menyambut perayaan Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), Kodim 1626/Bangli dalam mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam menegakkan disiplin Prokes bekerja sama dengan Polri dan instansi terkait lainnya menggelar sejumlah kegiatan pengamanan dan pendisiplinan. Dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat, memasuki liburan perayaan Hari Raya Natal 2020 dan Malam Tahun Baru 2021 di wilayah Bangli.

Hal tersebut di sampaikan Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana saat mengambil apel pelaksanaan kegiatan, Kamis (24/12/2020). Menurutnya, selain mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 tahun 2020, Jajaran  Kodim 1626/Bangli yang tergabung dalam Satgas Enforce ini juga melakukan pengawasan terhadap kerumunan dan keramaian masyarakat pada saat libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga :  Tandai Penyineban Karya IBTK Tahun 2024, Pj Gubernur Bali Nuek Bagia Pula Kerti

“Kita berharap agar masyarakat selalu melaksanakan Prokes menerapkan 3M, guna mencegah klaster baru Covid-19,” ujar Dandim.

Dalam kegiatannya, Dandim juga kembali mengingatkan agar masyarakat disiplin 3M yakni selalu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak dari kerumunan atau social distancing.

Lebih lanjut kata Dandim, dengan penugasan Satgas Enforce ini, diharapkan dapat memberikan pengawasan kerumunan warga menjadi lebih ketat dalam menerapkan Prokes. Dengan demikian saat libur Natal dan Tahun Baru nanti tidak ada yang mengadakan panggung hiburan, hura-hura dan pesta ataupun segala bentuk kegiatan yang menciptakan kerumunan orang termasuk di tempat wisata dan tempat lainnya.

Dikatakan juga pihaknya telah menyampaikan personel untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas pada hari libur Natal dan Tahun Baru kali ini. Pihaknya akan menerjunkan personel Gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Instansi terkait lainnya untuk melaksanakan patroli pada saat hari Natal dan menjelang malam pergantian tahun guna memastikan tidak adanya pelanggaran yang terjadi di masyarakat. Ini juga sesuai dengan perintah dari Komando Atas, agar kita yang di wilayah membentuk Satgas Enforce bekerja sama dengan Polri dan Insatnsi terkait lainnya. Untuk mengantisipasi pelanggaran yang terjadi di masyarakat.

Baca Juga :  Bupati dan Forkopimda Bangli Kampanyekan Anti Korupsi dengan Semangat dan Kreativitas

“Selama 12 hari kita akan melaksanakan dengan harapan masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan,” tegas Letkol Gde Putu Suwardana.

Pantauan di lapangan akan melibatkan sebanyak 86 personel gabungan yang tersebar di tempat-empat yang sudah ditentukan, yang di indikasi akan terjadinya pelanggaran pada peryaan Natal & Tahun Baru di wilayah Bangli. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News