Baliportalnews.com
Selalu terhubung dengan kami.

Disamping itu, Kasubdit Pengelolaan Sistem Pusdatin Kemensos RI Joko Prayitno juga mengatakan, pihaknya sudah menerima data dari Dinsos Buleleng terkait dengan usulan peserta dari PBI JK sejumlah 36.000 ribu. “Dari usulan itu kami sudah jelaskan kami bisa menerima asalkan sudah memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu seperti NIK yang sudah valid dan tidak termasuk golongan PNS kami terima,” ungkapnya.

Sementara itu, I Putu Kariaman Putra menuturkan bahwa kunjungan di Pusat Data Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) dan Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) Kemensos RI ini terkait usulan dari Bapak Bupati Buleleng yang berkaitan dengan pengajuan PBI I menjadi APBN atau peralihan KIS APBD menjadi KIS APBN itu menjadi perhatian dan sudah diterima sehingga nantinya bisa efesiensi di APBD Kabupaten Buleleng.

Baca Juga :  Bupati Sutjidra Resmi Buka Buleleng Golf Tournament and Charity 2026 sebagai Turnamen Bernilai Sosial

“Apa yang sudah diusulkan telah diterima, sehingga nanti tinggal melengkapi administrasi data dan nantinya bisa mencapai UHC jaminan kesehatan di Kabupaten Buleleng,” terangnya.

Dengan diterimanya usulan tersebut dapat mempercepat masyarakat terbantu dengan jaminan kesehatan, sehingga masyarakat miskin dan rentan miskin, lansia dan disabilitas di Kabupaten Buleleng terjamin kesehatannya. “Melalui layanan PUSKESOS dan SLRT juga nantinya bagaimana permasalahan sosial di Kabupaten Buleleng semakin cepat terakomodir melalui program tersebut,” pungkasnya. (stu/humas-bllng/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News