Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kapolri terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan Ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Kapolri, Kamis (3/12/2020).

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun Ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga :  Sambut Lebaran 2024, Honda Siapkan Layanan Posko dan Dealer Siaga di Berbagai Daerah

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia. “Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” tegasnya.

Disisi lain, Kapolri memastikan bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News