Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Untuk keenam kalinya Kabupaten Klungkung meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM dengan meraih nilai 84,39 dan predikat Peduli. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (14/12/2020).

Untuk menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM, terdapat 7 hak dasar yang menjadi fokus penilaian. Diantaranya hak dibidang kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan, serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Bupati Suwirta menyampaikan rasa syukurnya karena berkat kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat Klungkung dalam pemenuhan kebutuhan dasar, penghargaan ini dapat diraih kembali. “Ini hasil upaya dan keberhasilan dalam pemenuhan dan pelayanan publik yang merupakan bagian dari hak-hak dasar warga dan masyarakat Klungkung,” ujar Bupati Suwirta.

Lebih lanjut Bupati Suwirta berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, program dan kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan HAM di Kabupaten Klungkung seperti pemenuhan hak bidang kesehatan dimana Klungkung mampu UHC dengan BPJS yang didanai pemkab serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD maupun Puskesmas.

Baca Juga :  Yongki Perdana Luncurkan Dua Varian Parfume dengan Harga Terjangkau

Dibidang pendidikan yakni melalui program 1 desa 1 TK negeri dan beasiswa untuk KK miskin. Di bidang sosial pemkab berupaya menemukan para disabilitas supaya mendapatkan hak-hak dasar melalui program Bedah Desa. Dibidang kependudukan, berbagai inovasi kependudukan yang diluncurkan guna mempermudah pelayanan serta program-program lainnya.

Dibalik semua penghargaan yang telah diraih, Bupati Suwirta mengakui masih ada warga yang belum mendapatkan hak dasarnya. Namun pihaknya mengaku sudah bekerja untuk mengarah ke pemenuhan tersebut. Ditambahkan pula penghargaan ini merupakan pengakuan dari pemerintah pusat atas keseriusan dalam pemenuhan hak masyarakat Klungkung.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Acara tersebut serangkaian memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-72 pada 10 Desember 2020. Kali ini mengangkat tema “Recover Better Stand Up For Human Rights” digelar secara virtual, dihadiri langsung Presiden Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dan Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News