Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

Yayasan tersebut juga terdaftar di Kemenag, hal ini juga penting, untuk membangun kepercayaan Umat Islam di Indoensia, Serta tidak melenceng dari aturan kenegaraan yang ada di Indonesia. Sebagai contoh, seperti Yayasan ABA, FKAM, SO (Syam Organizer), OC (One Care), HASHI, dan HILAL AHMAR.

“Dari data tersebut, ada 20 ribu lebih kotak amal dari Yayasan bentukan kelompok teroris ini, yang tersebar di sejumlah wilayah di seluruh Tanah Air,” ujar Irjen Pol Argo.

Sejumlah fakta mulai terkuak dari proses penyelidikan yang berlangsung, dan Polisi juga berhasil mendeteksi adanya aliran dana untuk kelompok JI, yang berasal dari perseorangan, hingga sampai penyalahgunaan dana kotak amal yang di sebar di sejumlah minimarket di Indonesia, untuk mendanai setiap kegiatan jaringan teroris ini. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News