Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dalam upaya meningkatkan kualitas pariwisata di Provinsi Bali, dengan penerapan standar protokol tatanan kehidupan era baru. Saat ini, Dinas Pariwisata telah mendata sebanyak 875 pelaku usaha pariwisata di Provinsi Bali, yang telah mengantongi Sertifikat Protokol Covid–19. Hal ini sebagai bagian bentuk kesiapan mereka dalam menyambut kunjungan wisatawan di tengah krisis Covid–19.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa, saat di wawancarai mengenai implementasi CHSE kepada para pelaku pariwisata di Provinsi Bali, Selasa siang (1/12/2020). Mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota, serta industri pariwisata sejak beberapa bulan terakhir. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah juga telah menerbitkan Sertifikat Protokol Kesehatan Covid–19, ke 875 pelaku usaha pariwisata di Provinsi Bali.

Baca Juga :  De Gadjah: Bali Berpotensi Miliki Satu Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

875 pelaku usaha pariwisata yang telah tersertifikasi tersebut, merupakan rincian dari 536 hotel, 75 restoran, 5 desa wisata, 83 daya tarik wisata, 20 ruang hiburan umum, 7 mall, 40 usaha transportasi, 73 travel, 35 wisata tirta, dan 1 kawasan wisata.

“Dari 536 hotel akomodasi tersebut, 194 diantaranya merupakan hotel bintang 3 hingga bintang 5 yang diverifikasi Pemprov Bali dan 342 hotel akomodasi lainnya yang telah diverifikasi oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota,” ujar Astawa.

Dari sejumlah hotel maupun usaha pariwisata yang telah tersertifikasi tersebut, bahkan banyak dari mereka yang penerapan protokol kesehatannya sudah lebih tinggi dari standar Pemerintah. Ini merupakan langkah yang baik, yang telah dilakukan agar menimbulkan kepercayaan di masyarakat, serta para wisatawan yang datang berlibur ke Bali, dapat merasa aman dan nyaman terhindar dari penularan Covid–19.

“Meskipun demikian, kami tetap mendorong agar semakin banyak usaha atau industri Pariwisata di Bali yang mau mengajukan sertifikasi ini. Kalau mereka tidak mengajukan, maka kami tidak bisa juga mendatangi usaha mereka,” ucapnya.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Buka Porsenijar Kota Denpasar Tahun 2024, Pertandingkan 32 Cabor dan 22 Cabang Seni

Yang tidak kalah penting, dalam usaha membangun kepercayaan wisatawan. Gubernur Bali, melalui Satgas Penanganan Covid–19, terus berupaya mengendalikan angka kasus positif yang terjadi. Serta meningkatkan angka kesembuhan pasien positif, sehingga apa yang menjadi harapan kedepan dapat terwujud dalam upaya meningkatkan kualitas pariwisata di Provinsi Bali. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News