Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR –  Setelah melalui tahapan panjang, rangkaian seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Denpasar tahun 2019 akhirnya menetapkan hasil.

Dimana, sebanyak 364 peserta dinyatakan lulus seleksi tahap akhir yang merupakan integrasi dari nilai SKB dan SKD. Jumlah tersebut pun sesuai dengan kuota CPNS Kota Denpasar.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa setelah dilaksanakan pengumuman resmi, tahapan kali ini memasuki masa sanggah mulai 1-3 November bagi peserta yang tidak lulus seleksi.

Selanjutnya, jika masa sanggah sudah usai maka akan dilaksanakan pembentukan SK Penetapan Kelulusan CPNS Kota Denpasar Formasi Tahun 2019. Dengan demikian bagi yang sudah ditetapkan lulus dalam SK dilanjutkan tahap pemberkasan untuk mengajukan permohonan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga :  Marak Modus Penipuan dengan File APK Mengancam Warga Bali

“Jadi untuk SK CPNS Kota Denpasar direncanakan bulan Desember sudah rampung dan ditetapkan,” ujarnya.

Sementara Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengucapkan selamat bergabung menjadi ASN atau PNS di lingkungan Pemkot Denpasar. Tentunya para CPNS ini harus menunjukkan profesionalisme, menjaga integritas dan harus mampu memberikan pengabdian yang terbaik bagi pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar.

“Saya ucapkan selamat bagi yang sudah lulus, dan bagi yang belum lulus jangan patah semangat, bagi yang lulus harus mampu menunjukan profesionalisme, integritas dan memberikan yang terbaik bagi pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar,” harapnya.

Untuk diketahui bahwa Seleksi Penerimaan CPNS Kota Denpasar Tahun 2019 menyediakan 364 formasi yang terdiri atas Tenaga Kesehatan 43 Orang, Tenaga Teknis 117 Orang dan Tenaga Pendidikan 117 orang. Dari awal pelaksanaan terdapat 11.629 pelamar secara keseluruhan.

Namun dari jumlah tersebut hanya 10.154 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk melaksanakan SKD. Setelah pelaksanaan SKD, terdapat 1.017 peserta yang berhak melanjutkan untuk mengikuti SKB dan hasil akhir menetapkan 364 peserta yang lulus untuk ditetapkan menjadi CPNS Kota Denpasar. (ags/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News