Sesuai laporan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Bali, Provinsi Bali pada 2021 mendapatkan alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp11,848 triliun. “Dengan rincian transfer ke daerah Rp11,169 triliun dan dana desa sebesar Rp679,12 miliar. Alokasi ini meningkat 6,53 persen dibandingkan tahun 2020,” ujar Koster.
Sementara untuk alokasi belanja satuan kerja vertikal dan organisasi perangkat daerah sebesar Rp12,19 triliun. Dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, pemerintah pusat bekerja keras sampai bisa meningkatkan alokasi dana ke daerah.
“Pemerintah melakukan upaya keras melakukan suatu terobosan besar meluaskan ruang fiskal, sehingga sumber pendanaan pembangunan itu bisa meningkat dan bisa dialokasikan sebagai bentuk belanja kepada daerah,” jelas Koster. (ita/bpn)