Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARTim Opsnal Unit 4 Subdit I Polda Bali yang dipimpin Kanit IV Subdit I Kompol Tri Joko Widiyanto, A.Md, S.H berhasil mengungkap pelaku pengancaman dengan kekerasan (diduga menggunakan senpi) di SPBU Benoa yang sempat viral di media sosial. Pelakunya berinisial MNW (30) yang beralamat tinggal di Bualu, Kuta Selatan.

Sedangkan korbannya adalah Ratna Dewi (21), dan saksinya yakni Putu Indra (30) serta Ayu Sugiantari (26).

Direktur Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan, S.I.K menyampaikan pada Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 13.40 WITA, korban dan saksi melihat pelaku datang ke SPBU Benoa yang dikira hendak membeli BBM. Kemudian pelaku menghampiri korban sambil menodongkan pistol hingga membuat korban dan saksi berlari menyelamatkan diri. Lantas pelaku mengambil tas warna coklat yang berada di tiang nosel, selanjutnya pergi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna abu abu nopol tidak diketahui.

“Akibat kejadian tersebut korban merasa trauma dan barang milik korban berupa tas coklat dan Hp Redmi Note 8 Pro seharga Rp3 juta raib dibawa pelaku,” ujar Kombes Pol Dodi Rahmawan, S.I.K saat memberikan keterangan pers pada Jumat (20/11/2020).

Baca Juga :  Sambut Hardiknas Tahun 2024, Ayu Kristi Arya Wibawa Buka Workshop Peningkatan Kompetansi Guru PAUD

Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Senjata yang dipergunakan pelaku ternyata pistol mainan. Barang bukti yang diamankan petugas, yakni satu buah pistol mainan warna hitam, jaket warna hijau hitam bertuliskan Gojek, helm warna hitam, celana panjang warna coklat, sepasang sepatu warna hitam, sepeda motor Honda Scoopy warna abu No.Pol DK 2421 FBK dan Hp Redmi Note 8 Pro.

“Selanjutnya dilakukan proses sidik berkoordinasi dengan penyidik Polresta Denpasar,” pungkasnya. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News