Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNGOperasi Zebra dilaksanakan guna menjaga kedisiplinan dan keteraturan masyarakat dalam berkendara di jalanan. Setiap tahunnya, operasi ini selalu rutin dilakukan pada beberapa titik di setiap kota di Indonesia. Operasi ini juga berlangsung di jajaran Polda Bali dengan sandi Operasi Zebra Lempuyang 2020.

Setiap tahunnya pelanggar yang terjaring operasi zebra akan dikenakan sanksi tilang. Namun, di tahun ini ada yang berbeda dalam penerapan sanksinya.

Seperti dalam keterangan yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Badung IPTU Achmad Fahmi Adiatma, S.T.K., S.I.K., Rabu (4/11/2020) menyebutkan operasi zebra yang dilaksanakan terhitung sejak 26 Oktober sampai 8 November 2020 tesebut lebih mengedepankan simpatik dan edukasi.

“Bahwa operasi zebra tahun ini mengedepankan simpatik dan edukasi. Tidak ada tilang dan target tilang, semua surat tilang kami tarik dari anggota dan kami ganti dengan masker-masker gratis yang akan dibagikan anggota kepada masyarakat pengguna jalan yang kami temukan tidak menggunakan masker atau maskernya yang sudah tidak layak pakai,” kata IPTU Fahmi.

Baca Juga :  Ciptakan Generasi Tangguh dan Mandiri, Disdikpora Badung Gelar Pelatihan Wirausaha Muda

Namun, secara keseluruhan, sejumlah prioritas dalam operasi zebra tahun ini memiliki kesamaan dalam seperti operasi zebra tahun-tahun sebelumnya.

Untuk lebih jelasnya, berikut prioritas yang menjadi sasaran dalam operasi zebra tahun 2020.

  1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI);
  2. Pengendara truck yang berkendara di jalur kanan
  3. Pengendara ranmor yang melawan arus;
  4. Pengendara ranmor yang masih di bawah umur;
  5. Pengendara yang melanggar protocol kesehatan.

“Jika kami temukan masyarakat yang melanggar target Operasi Zebra Lempuyang ini kami akan tegur secara lisan dengan humanis. Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, Operasi Zebra 2020 di tengah pandemi Covid-19 polisi mengedepankan edukasi dari pada penegakan hukum. Oleh karena itu kegiatan operasi ini lebih berorientasi pada kegiatan simpatik. Giat konkretnya berupa penyuluhan, edukasi, bagi masker, sembako dan kegiatan sosial lainnya,” ujar Fahmi.

Bagi Anda yang akan berkendara jangan lupa untuk memastikan lima poin di atas. Selain untuk menghindari tilang, lima poin tersebut berguna dalam menjaga keselamatan selama berkendara.(agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News