Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Aparat TNI AD yang terdiri dari Personel Piket Ksatrian Praja Raksaka Kepaon, Denpom IX/3 Denpasar dan Tim Intel Korem 163/Wira Satya berhasil mengamankan seorang warga sipil yang mengaku sebagai Perwira TNI AD berpangkat Kapten dan berdinas di satuan Intel.

Warga sipil berinisial NI tersebut diamankan pada Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 12.30 WITA di tempat tinggalnya, Banjar Merta, Jalan Merta Sandi Nomor 1 Kepaon, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

“Betul, sudah diamankan,” jelas Kapenrem 163/Wira Satya, Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, S.S, Kamis (12/11/2020).

Ditambahkan, yang bersangkutan telah melakukan penipuan terhadap dua perempuan warga sipil berinisial J dan anaknya An.

Kronologis kejadian bermula sejak September 2020 pelaku NI makan di Warung Ikan Bakar Bu Parto hingga menjadi pelanggan di warung tersebut. Lama kelamaan terjalin komunikasi yang semakin akrab antara NI dengan J selaku pemilik warung itu yang beralamat di Jalan Raya Pemogan. J juga memiliki seorang putri bernama An yang masih kuliah atau berstatus mahasiswi.

Dengan komunikasi semakin lancar terjalinlah hubungan antara NI dan An. Selanjutnya NI meminjam uang sebesar Rp1,5 juta pada Oktober 2020 dengan jaminan sebuah laptop.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara ‘Ngaturang Bhakti Pujawali’ di Pura Agung Lokanatha Denpasar

Pada bulan yang sama NI kembali mendatangi warung tersebut dan mengaku sebagai Anggota TNI AD berpangkat Kapten dan berdinas di Intel. Selanjutnya dengan akal bulusnya NI kembali meminjam uang Rp8,5 juta dengan alasan untuk menalangi anggotanya yang lagi berdinas dan berdalih kalau di TNI pengajuan uang tidak bisa langsung cair.

Melihat hubungan anaknya dengan NI semakin akrab selanjutnya J berencana menemui yang bersangkutan untuk memastikan bahwa NI adalah anggota TNI AD. Pada 11 November 2020 pukul 10.30 WITA J dan An mendatangi Piket Prajaraksaka Kepaon dan diterima oleh Perwira Pengawas Satri Praja Raksaka Kepaon Kapten Hadi Siswanto yang saat itu berdinas sebagai Piket Kesatriaan.

Baca Juga :  Buka Aplikasi Motorku X, Nikmati Diskon di Berbagai Merchant Pilihan

Setelah menerima laporan dari J kemudian Perwira Piket menghubungi Serka Kadir Anggota Tim Intel Korem 163/Wira Satya dan Letda CPM Reno Denpom IX/3 Denpasar untuk melaksanakan koordinasi tentang kebenaran anggota yang berdinas di Intel berinisial NI.

Selanjutnya Serka Kadir dan Letda CPM Reno dari Denpom IX/3 Denpasar tiba di Ksatrian Praja Raksaka Kepaon untuk berkoordinasi terkait dengan laporan J, lalu diadakan penyelidikan terhadap NI. Pada pukul 12.30 WITA Kapten Hadi Siswanto bersama Letda CPM Reno dari Denpom IX/3 Denpasar dan Serka Kadir dari Tim Intel Korem 163/Wira Satya menuju ke tempat Kos NI di Jalan Merta Sadi Nomor 1, Banjar Mertasari Kepaon dan mengamankan yang bersangkutan. NI dibawa ke Piketan Kesatrian Prajaraksaka Kepaon untuk dimintai keterangan dengan hasil bahwa dirinya mengaku sebagai Anggota TNI AD untuk mencari uang dengan menipu orang lain. Selanjutnya pelaku NI dan korbannya J serta anaknya An dibawa ke Sub Denpom IX/3 Denpasar untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  Dukung Kelancaran Mudik Lebaran, Sinergi Dishub Denpasar Siapkan Pos Terpadu, Cek Kesehatan Sopir dan Angkutan

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya satu buah tas, pedang berbentuk stik besi, dompet berisi uang Rp260 ribu, dua buah headset, dua buah HT Merk Baopeng beserta charge serta dua buah handphone.

Dari hasil pemeriksaan pelaku merupakan tentara gadungan yang mengaku sebagai Perwira TNI AD berpangkat Kapten. Karena yang bersangkutan adalah warga sipil maka proses hukum atas kesalahan yang dilakukan dilimpahkan dan diserahkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Denpasar Selatan.

“Yang bersangkutan sudah diamankan, sudah sempat diambil keterangan di Denpom IX/3 Denpasar dan karena pelaku merupakan warga sipil maka kita serahkan kepada pihak Kepolisian yaitu Polsek Denpasar Selatan untuk proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyerahan pelaku dilakukan Kamis (12/11/2020) sore,” jelas Kapenrem Mayor Bagus. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News