Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARBertempat di Gedung Madu Sedana Sanur, Denpasar, 35 orang pengurus koperasi se-Kota Denpasar mengikuti diklat penggunaan informasi teknologi (IT) yang digelar oleh Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM Kota Denpasar, Senin (2/11/2020). Diklat yang berlangsung selama 5 hari ini bertujuan mendorong koperasi di Denpasar menuju go digital.

Kepala Diskop dan UMKIM Kota Denpasar Made Erwin Suryadharma Sena, usai acara pembukaan, mengatakan, diklat tersebut pada dasarnya bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus koperasi terkait pentingnya penggunaan IT terlebih saat menghadapi tantangan hidup era baru saat ini.

Perubahan yang terjadi, menurutnya harus mampu diikuti termasuk oleh koperasi yang dulunya masih memakai pola konvensional, saat ini diharuskan mengikuti sistem baru untuk memberikan layanan cepat, aman dan tranparansi bagi para anggota. Terutama meningkatkan daya saing pada era digitalisasi ini.

“Digitalisasi jadi sebuah keharusan. Mau tidak mau, suka tidak memang harus diikuti karena perkembangan zaman harus kita lalui,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya, Inflasi di Provinsi Bali Meningkat

Pandemi Covid-19 ini dikatakan Erwin menjadi momen yang tepat untuk mendorong koperasi beralih ke teknologi digital terutama dalam meminimalisir pertemuan dan jaga jarak antar anggota koperasi. Namun, dia mengatakan digitalisasi koperasi memang menjadi agenda Diskop dan UMKM Kota Denpasar untuk mengarahkan koperasi mengikuti penggunaan IT dalam pengelolaanya. Hal ini juga sebagai upaya menambah kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.

Demikian dikatakannya, beberapa koperasi di Denpasar telah menggunakan teknologi digital dalam operasionalnya, namun beberapa diantaranya juga ada yang belum, sehingga diklat ini menjadi upaya mendorong koperasi yang belum untuk menuju ke digital.

Baca Juga :  THR ASN di Pemkot Denpasar Sudah Cair Sejak 26 Maret Lalu, Momentum Dorong Pertumbuhan Konsumsi Masyarakat

“Teknologi yang digunakan tidak perlu yang mahal ataupun bagus. Terpenting sesuai dengan yang dibutuhkan dan kemampuan masing-masing koperasi,” terangnya.

Ketua Panitia Diklat IT, sekaligus Kepala Bidang Pengawasan Diskop dan UMKM Kota Denpasar IGA Yoni dalam sambutannya mengatakan, diklat IT ini juga dilatar belakangi oleh melihat dampak ekonomi yang sangat dirasakan oleh semua pelaku usaha pada masa pandemi covid ini telah mengubah pola layanan kepada masyarakat diantaranya pemasaran dan belanja online, transaksi non tunai digital, promosi online dan semua menuntut layanan yang serba cepat, mudah dan murah.

Baca Juga :  OJK Bali dan Badan Zakat Nasional Menyelenggarakan Kegiatan Edukasi Keuangan Syariah

“Sehingga semua pelaku usaha termasuk gerakan koperasi harus siap memasuki gerbang persaingan digital dengan pemanfaatan teknologi informasi untuk menciptakan inovasi dan era adaptasi kebiasaan baru. Untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen yang kuat dari seluruh pengurus dan pengelola koperasi dalam merancang inovasi pemanfaatan IT diperlukan Diklat IT ini,” ungkapnya.

Diklat IT yang berlangsung selama 5 hari ini terbagi menjadi dua kegiatan, yaitu pemahaman teori berlangsung selama 3 hari dan studi tiru ke beberapa koperasi yang telah berinovasi selama 2 hari. Sementara untuk pemeteri, pihaknya mengaku mendatangkan pemateri yang kompeten dibidangnya.(agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News