Lebih lanjut Bupati Suwirta meminta kepada pelaku pariwisata agar lebih taat menerapkan protokol kesehatan. “Wisatawan sangat taat akan protokol kesehatan, kita selaku masyarakat Nusa Penida dan pelaku pariwisata harus taat terhadap protokol kesehatan ini. Jangan harap tamu-tamu mau datang kalau di Nusa Penida tidak taat melakukan protokol kesehatan, wisatawan akan melihat ketaatan kita melalukan protokol kesehatan. Mari sama-sama lakukan protokol kesehatan, tidak hanya untuk diri kita sendiri melainkan orang banyak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, AA Putra Wedana menjelaskan berdasarkan SK Bupati sudah ada 20 hibah yang dicairkan. Pemberian dana hibah dilakukan sesuai pajak yang dibayarkan tahun 2019.
Dana hibah yang berasal dari Pemerintah Pusat ini disalurkan ke APBD kabupaten dan diberikan kepada pelaku industri pariwisata yang terkena dampak pandemi Covid-19. Jumlah dana hibah yang diterima Klungkung sebesar Rp9,7 miliar. Dari jumlah tersebut, 70 persen diberikan untuk pelaku industri pariwisata, sedangkan sisanya untuk pemerintah daerah dalam program pemulihan ekonomi nasional.
“Sudah ada 90 hotel dan 30 restoran yang menerima dana hibah pariwisata di Klungkung. Besarannya bervariasi, ada yang mendapatkan Rp490 juta hingga terendah Rp16 ribu,” ungkap AA Putra Wedana.
Lebih lanjut dijelaskan, hibah paling tinggi di Klungkung diterima restoran di Pulau Nusa Lembongan sebesar Rp497.261.439. Sementara paling kecil diterima oleh sebuah hotel di Pulau Nusa Gede (Nusa Penida) hanya Rp16.543. Hibah diserahkan secara simbolis kepada Mahagiri Lembongan dan PT Bali Cruise Nusantara. (dar/bpn)













