Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNGPenjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung Ketut Lihadnyana, menyampaikan penjelasan pemerintah terhadap 5 (lima) buah Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Selasa (3/11/2020).

Kelima Ranperda tersebut antara lain; Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2021, Ranperda RDTR Kecamatan Kuta Utara Tahun 2020-2040, Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada PDAM Tirta Mangutama, Ranperda Pencegahan, Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Ranperda Perubahan atas Ranperda Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pada Perumda Mangu Giri Sedana. Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Badung Putu Parwata, serta dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung serta Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Juga :  Bandara I Gusti Ngurah Rai Gelar Posko Angkutan Udara Idul Fitri 1445 H, Akan Layani Sebanyak 1.012.005 Penumpang

Lihadnyana menjelaskan secara umum Ranperda APBD tahun 2021, Pendapatan Daerah dirancang Rp4,337 Triliun lebih, menurun Rp1,9 T lebih atau 31,18% dari APBD (induk) TA 2020 yang besarnya Rp6,3 T lebih. Pendapatan daerah terdiri dari; PAD sebesar Rp3,3 T lebih, menurun Rp1,9 T lebih atau 36,60% dari APBD induk 2020 sebesar Rp5.3 T lebih. Pendapatan transfer dirancang Rp901 M lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp73,9 M lebih.

Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp4,337 T lebih, menurun Rp1,9 T lebih atau 31,18% dari APBD induk tahun 2020 sebesar Rp6,3 T lebih. Belanja daerah terdiri dari, belanja operasi dirancang Rp3,4 T lebih, belanja modal Rp354 M lebih, belanja tidak terduga Rp26,5 M lebih dan belanja transfer Rp464 M lebih.

Baca Juga :  Dukung Kemajuan, Pj. Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya Tandatangani MoU Sister Province Jiangxi - Bali

Lebih lanjut Pjs. Bupati menyampaikan anggaran belanja daerah dialokasikan untuk membiayai program/kegiatan strategis, wajib dan mengikat sesuai dengan bidang prioritas seperti program pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, seni, adat, agama dan budaya, pariwisata serta infrastruktur.

“Di bidang pendidikan misalnya, dirancang untuk menangani tiga sasaran utama pendidikan yaitu peningkatan akses siswa, ketersediaan sarana prasarana pembelajaran serta pemenuhan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik dan kependidikan. Khusus untuk penyediaan prasarana dirancang kegiatan pengawasan dan pembangunan RKB SMPN 7 Mengwi dan RKB SMPN 5 Abiansemal,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelatihan Mixologi Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi UMKM Badung

Lihadnyana juga menyampaikan komposisi Ranperda APBD tahun 2021, dimana kontribusi PAD terhadap belanja daerah adalah sebesar 77,52%, komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu belanja operasi sebesar 80,51%, belanja modal sebesar 8,17%, belanja tidak terduga sebesar 0,16% dan belanja transfer 10,71% dari total belanja daerah. Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20,04% dan alokasi anggaran kesehatan sebesar 17,35% dari total belanja daerah.(humas-bdg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News