Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARSebagai upaya untuk terus mendukung maksimalnya pemenuhan administrasi kependudukan di Kota Denpasar, Disdukcapil Kota Denpasar kembali menggencarkan Program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (Pelangi).

Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin secara bergiliran di setiap desa/kelurahan ini pada Minggu (18/10/2020) dilaksanakan di Kelurahan Pemogan, Denpasar Selatan.

Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 24 orang melaksanakan perekaman E-KTP yang terdiri  atas 10 orang berusia dibawah 17 tahun  dan 14 lainya merupakan usia 17 tahun keatas. Selain itu juga turut dilaksanakan pencetakan E-KTP sebanyak 25 orang.

Kadisdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sekalipun ditengah pandemi Covid-19, Disdukcapil Kota Denpasar terus mendorong terpenuhinya administrasi kependudukan masyarakat, khususnya E-KTP. Hal ini mengingat E-KTP merupakan administrasi paling mendasar yang wajib dimiliki warga negara.

Baca Juga :  The Cakra Hotel Gelar Wedding Showcase ‘Elegance Romantic’, Tawarkan Konsep Pernikahan Impian

“Program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (Pelangi) ini terus digencarkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, hal ini mengingat masih ada masyarakat yang belum memiliki E-KTP dan khususnya masyarakat yang usia 17 tahun yang baru akan memiliki E-KTP,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, memaksimalkan kelengkapan administrasi kependudukan ini juga mengingat adanya perhelatan Pilkada Serentak yang mewajibkan pemilih untuk mengantongi E-KTP.

“Sesuai hasil kordinasi dengan KPU bahwa pemilih wajib memiliki E-KTP, karena jika tidak memiliki E-KTP maka yang bersangkutan tidak dapat menggunakan hak pilih, jadi kami mengajak masyarakat yang belum melaksanakan perekaman untuk pro aktif hal ini juga didukung dengan melaksanakan program Jemput Bola di desa/kelurahan,” ajaknya.

Dewa Juli mengatakan bahwa saat ini program Jemput Bola Pelangi secara rutin dilaksanakan di seluruh desa/kelurahan hingga 8 Desember mendatang. Selain itu, perekaman juga dapat dilaksanakan secara mandiri pada hari kerja di beberapa titik. Yakni GrahaSEwaka Dharma, Lumintang dan Kantor Kecamatan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat bagi yang belum melengkapi administrasi kependudukan, utamanya E-KTP yang merupakan syarat dasar untuk segala jenis administrasi agar melaksanakan perekaman, tidak hanya untuk kepntingan dalam menggunakan hak pilih, melainkan kepentingan lain yang berkaitan dengan administrasi,” harapnya.

Baca Juga :  Dukung Program Deligi, TP PKK Kota Denpasar Jajaki Kerjasama dengan Unmas Denpasar

“Dan bagi masyarakat yang E-KTP baru hanya membawa Kartu Keluarga, Jika E-KTP hilang dapat membawa surat keterangan kehilangan, dan bagi yang rusak dapat menampilkan fisik E-KTP yang rusak,” imbuhnya.

Untuk diketahui bahwa sejak awal mulai dilaksanakanya sistem Jemput Bola Pelangi pada 10 Oktober lalu, sedikitnya terdapat masyarakat yang sudah melaksanakan perekaman sebanyak 312 orang. (ags/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News