Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARPujawali di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar yang jatuh pada Purnama Kelima, Sabtu (31/10/2020) mendatang dipastikan berlangsung hanya 1 hari. Hal ini lantaran pelaksanaan pujawali yang berada di tengah penanganan Covid-19 yang mewajibkan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat.

Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Raka Purwantara saat dikonfirmasi Selasa (27/10/2020) menjelaskan bahwa pelaksanaan pujawali di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar jatuh setiap Purnama Kelima.

Saat ini, kita bersama sedang berada pada situasi penanganan Covid-19, sehingga pelaksanaan pujawali dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Namun demikian, pelaksanaan pujawali tetap berpedoman pada sastra dengan tidak mengurangi makna.

Dikatakan Raka Purwantara, sesuai dengan surat edaran PHDI dan MDA Provinsi Bali maka rangkaian pelaksanaan pujawali kali ini turut dipermaklumkan empat poin utama. Yakni pujawali akan dilaksanakan sehari mulai pukul 10.00-17.00 Wita dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga :  Kanwil DJP Bali Bukukan Penerimaan Pajak Rp1,22 Triliun Hingga 31 Januari

“Pujawali tetap dilaksanakan dengan tidak mengurangi makna, namun mengingat saat ini kita sedang berada pada masa penanganan Covid-19, maka pujawali dilaksanakan hanya sehari saja, dan Ida Bhatara tidak nyejer, pengaturan jarak pengecekan suhu tubuh dan penggunaan masker akan diawasi secara ketat,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, piranti penunjang upacara (uperengga) akan dibatasi termasuk meniadakan tari wali dan tetabuhan gambelan. Selain itu, personil pendukung penyelenggaraan upacara juga akan dibatasi dengan melibatkan pemangku, serati banten, pecalang, pesantian, serta pengayah yang terdiri atas penyuluh Agama Hindu dan Bahasa Bali dengan jumlah yang tidak lebih dari 75 orang.

Baca Juga :  Kelurahan Peguyangan Gelar Aksi Bersih-Bersih Baliho

Raka Purwantara menambahkan bahwa masyarakat umum yang hendak nangkil diharapkan untuk melaksanakan pemujaan atau ngayat dari rumah masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk ngayat dari rumah atau merajan masing-masing sebagai upaya mendukung percepatan penanganan dan pencegahan penularan Covid-19, atas kondisi ini kami memohon permakluman demi kebaikan kita bersama,” pungkasnya. (ags/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News