Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Jajaran Polsek Selbar berkekuatan lima personel, menggelar operasi yustisi. Operasi yang berlangsung dua hari hingga Jumat (2/10/2020) itu, menyasar di 30 titik lokasi.

Menurut Kapolsek Selbar AKP Gusti Lanang Jelantik, operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Selemadeg Barat tersebut dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. “Hal itu sesuai Pergub Bali Nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Tabanan Nomor 44 tahun 2020,” ujarnya.

Dari 30 titik lokasi yang jadi sasaran dalam operasi yustisi, di antaranya sejumlah toko di Banjarr Dinas Kutuh, Desa Lalanglinggah, warung-warung di Banjar Dinas Suraberata, BRI Unit Suraberata, Pasar Senggol Suraberata. Selain itu, juga terhadap para pekerja proyek di Banjar Dinas Daren, Desa Lalanglinggah, bengkel motor, area parkir Pasar Suraberata, di Banjar Pancoran Kelod, Desa Mundeh, Banjar Dinas Tengah, Desa Antosari, Banjar Dinas Tegal Kontang di Desa Lumbung Kauh, dan juga terhadap pengendara sepeda motor di Banjar Dinas Suraberata dan pekerja pengupas kelapa di Banjar Dinas Lalanglinggah.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 39 pelanggaran. Terhadap para pelanggar hanya dikenakan sanksi berupa teguran. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News