Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Operasi yustisi kembali digencarkan jajaran Polsek Selemadeg Barat (Selbar), Rabu (7/10/2020). Kegiatan tersebut berlangsung sekitar empat jam sampai dengan pukul 14.00 Wita.

Kapolsek Selbar AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H. mengatakan, operasi yustisi tersebut berkekuatan lima personel. “Ada sepuluh titik lokasi strategis yang jadi sasaran operasi yustisi ini,” ungkapnya.

Ke-10 lokasi yang disasar, antara lain di Sekretariat Panwascam Selbar di Desa Antosari, pegawai Kantor Camat Selbar, staf Kantor Desa Antosari, pedagang pulsa di Desa Antosari, beberapa warung di Antosari dan Lalanglingga, serta para pedagang dan pengunjung di Pasar Surabrata.

Dari operasi tersebut, petugas mendapati delapan pelanggaran. Mereka hanya dikenakan sanksi teguran lisan. Nihil untuk sanksi fisik, sanksi teguran tulisan, sanksi sosial, maupun sanksi denda. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News