Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNGTim Yustisi gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Satgas Gotong Royong Covid-19 Kecamatan Petang gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Jembatan Tukad Bangkung, Br. Plaga Desa Plaga, Petang, Badung, Kamis (17/9/2020).

Operasi yang digelar tersebut bertujuan menegakkan disiplin masyarakat terhadap Perbup No. 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, yang penyebaran Covid-19 hingga kini terus mengalami peningkatan.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Camat Petang I Wayan Darma, S.Sos. MAP, Danramil Petang Kapten Inf.  I Wyn Suara, Kapolsek Petang diwakili Waka Polsek Petang Ipda I Ketut Suardana, personil Polres Badung berjumlah 10 orang dipimpin Ksbgbinops Bag Ops Res Iptu Ketut Wena, personil Polsek, personil TNI dan personil Sat Pol PP Kab. Badung serta Satgas Gotong Royong Covid-19.

“Hal terpenting saat ini khususnya di tengah Pandemi Covid-19 adalah disiplin menerapkan 3M yakni Mencuci tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak,” ungkap Kapolsek Petang AKP Dewa Made Suryatmaja, SH selaku pemimpin Operesi Kesehatan tersebut.

Baca Juga :  Dies Natalis Ke-46 Politeknik Pariwisata Bali, Ajak Semua Civitas Perkuat Kebersamaan

“Tindakan tegas yang diberikan kepada Pelanggar Protokol Kesehatan hanyalah sebatas penegakkan hukum sesuai Pergub Bali No. 46 dan Perbup Badung No. 52 tentang tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan,” sambungnya.

“Ayo jaga kesehatan kita masing dengan menggunakan masker, agar ekonomi kita segera kembali seperti sedia kala,” singkat Dewa menutup.(agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News