Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Rapat Pleno KPU Kota Denpasar menetapkan paslon I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) mendapat nomor urut 1, sedangkan paslon Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertha Negara (Amertha) mendapat nomor urut 2 pada Pilwali Denpasar 2020. Rapat Pleno tersebut berlangsung di Inna Bali Hotel, Jl. Veteran, Denpasar, Kamis (24/9/2020).

Rapat Pleno yang berlangsung tertutup dan terbatas itu dihadiri oleh Ketua KPU Kota Denpasar Wayan Arsa Jaya dan 2 anggota, Bawaslu, paslon dan ketua tim kampanye, serta disaksikan melalui Zoom oleh Forkopimda, LO, pimpinan parpol pengusul dan anggota KPU Kota Denpasar lainnya.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Serahkan 1.444 SK PPPK Hasil Seleksi Tahun 2023, Kembali Usulkan 4.602 Formasi di Tahun 2024

“Proses pengundian nomor urut diawali oleh paslon Jaya-Wibawa karena sesuai mekanisme yang bersangkutan datang lebih awal ke ruang rapat, yaitu pada pukul 09.05 dan disusul paslon Amertha pada pukul 09.50,” ujar Arsa Jaya.

Selanjutnya nomor urut yang telah ditetapkan menjadi bagian dari proses pada masa kampanye yang akan dilaksanakan pada 26 September hingga 5 Desember 2020.

Rapat Pleno dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas kepatuhan prokes selama tahapan Pilwali dan kesiapan menerima sanksi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) bagi kedua paslon, serta pendeklarasian untuk mewujudkan Pilwali Kota Denpasar 2020 yang damai, patuh prokes dan ramah lingkungan.

Ketua KPU Kota Denpasar, Arsa Jaya mengapresiasi para paslon telah menunjukkan impresi positif dalam mewujudkan kesepakatan terkait deklarasi dengan tidak menggunakan 200 persen jatah pembuatan APK baliho, spanduk dan umbul-umbul, tidak mengadakan kampanye rapat umum dan konser musik yang mengumpulkan massa.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Buka Kontes Ikan Mas Koki Bali Wali Kota Cup I

“Kami berkomitmen melaksanakan pemilu yang demokratis, aman dan sehat dan untuk mewujudkannya KPU mengajak semua pihak turut berpartisipasi,” pungkasnya.

KPU berencana melaksanakan pembukaan masa kampanye yang dirangkai peluncuran maskot dan jingle Pilwali Kota Denpasar pada 27 September 2020. Kegiatan tersebut hanya mengundang paslon, tim kampanye, pimpinan partai politik dan stake holder, serta disiarkan secara daring. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News