Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Aparat gabungan dari atas hingga ke tingkat desa kian menggencarkan penerapan protokol kesehatan (prokes), guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Tabanan. Hal itu pun dilakukan hingga ke pelosok desa, Kamis (17/9/2020).

Upaya pendisiplinan masyarakat juga dilakukan aparat gabungan yang dipimpin Kapolsek Kediri Kompol I Gusti Nyoman Wintara, di Pantai Kedungu, Desa Belalang, Kecamatan Kediri. Kegiatan yang bertepatan dengan Umanis Galungan itu, berlangsung beberapa jam hingga sekitar pukul 17.00 Wita.

“Kami bersama aparat Desa Belalang secara terus-menerus mengingatkan dan menyampaikan imbauan kepada pengunjung Pantai Kedungu, agar selalu mematuhi prokes,” ujar Wintara.

Sementara di Seltim berlangsung operasi yustisi, menyasar orang tanpa masker. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu ruas jalan jalur Denpasar-Gilimanuk di Desa Bantas. “Operasi yustisi ini dalam rangka penegakan hukum prokes, sebagai upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek Seltim AKP IB Ketut Mahendra, yang memimpin kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Yongki Perdana Luncurkan Dua Varian Parfume dengan Harga Terjangkau

Hasil penindakan dalam operasi tersebut, hanya satu pelanggar tanpa masker. Yang bersangkutan dikenakan sanksi teguran keras.

Di tempat terpisah, Polsek Selbar juga melaksanakan kegiatan serupa, yakni pendisiplinan dan penegakan hukum terhadap prokes, sesuai Pergub No. 46 tahun 2020 dan Perbup No. 44 tahun 2020. Kegiatan menyasar di beberapa tempat, di antaranya di Pasar Suraberata dan kompleks pertokoan di Suraberata, Desa Lalanglinggah.

“Hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut, yakni teguran kepada tiga warga yang ketahuan tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek Selbar AKP Gusti Lanang Jelantik.

Di Kecamatan Baturiti, operasi yustisi yang melibatkan tim gabungan juga melaksanakan hal serupa. Di antaranya di pintu masuk Kebun Raya Eka Karya Bali. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Baturiti AKP Fachmi Hamdani.

“Adapun hasil operasi yustisi, yakni pemeriksaan terhadap pengunjung sekitar 3.000 orang, namun dengan hasil nihil pelanggaran maupun penindakan terhadap pelanggaran prokes penggunaan masker,” ujar Fachmi. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News