Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sat Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan pria asal Pekanbaru Riau bernama Egi Sugiarto (41) Residivis spesialis penipuan yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP serta berdinas di Metrojaya.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Gede Putu Anom D, S.H., S.I.K, M.H, Selasa (29/9/2020) sore, Korban berinisial SS (47) asal pemogan Denpasar Selatan yang mengenal pelaku lewat media sosial sekitar tahun 2019 dan semenjak itu pelaku dan korban menjalin hubungan, dengan iming-iming akan menikahi korban pelaku berhasil membujuk korban untuk kerja sama bisnis sewa alat berat.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Tinjau Lomba Ogoh-Ogoh Mini ST. Yowana Paramarthan, Tanjung Bungkak Kaja

“Dari bulan mei hingga Juni korban sudah mentransfer sejumlah uang kepada pelaku hingga total Rp285 juta,” ucap Kompol Dewa Anom.

Setelah melakukan penyelidikan keberadaan pelaku selama beberapa hari di wilayah Pekanbaru, dengan dipimpin Kanit IV Iptu Reza Pranata, S.IK. akhirnya pada 22 September 2020 pelaku berhasil diamankan saat berada di rumahnya wilayah Maja Baru Kabupaten Lebak Banten.

“Dengan bantuan Polsek Maja kami berhasil mengamankan pelaku saat bersembunyi di kamar mandi,” tambahnya.

Saat dilakukan interograsi pelaku mengakui perbuatannya melakukan penipuan terhadap korban, saat ini pelaku berstatus bebas bersyarat di Rutan Kelas IIB Rengat, Kab. Inhu Prov Riau.

Baca Juga :  15 Personel Satresnarkoba Polres Karangasem Diganjar Penghargaan Atas Prestasi Ungkap Kasus Narkoba

“Terhadap pelaku kita kenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau Penggelapan, saat ini pelaku sudah kita tahan,” tutup Kasat Reskrim.(agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News