Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Mengantisipasi peningkatan klaster keluarga dalam penyebaran Covid-19, Pemkab Klungkung akan mengubah sistem isolasi mandiri menjadi isolasi di hotel. Hal tersebut terungkap dalam rapat Tim Satgas Penanganan Covid-19 yang dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Sekda I Gede Putu Winastra, Kepolisian dan OPD terkait di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Kungkng, Minggu (27/9/2020).

Sekda Winastra menyebutkan akibat meningkatnya kasus Covid-19 dari klaster keluarga, maka akan dilakukan perubahan sistem isolasi atau karantina bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah untuk didorong menjalani isolasi di hotel. Perubahan sistem isolasi ini mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Mengingat di Klungkung tidak ada hotel, Sekda Winastra menugaskan BPBD untuk berkoordinasi dengan Provinsi dan disepakati hotel disiapkan oleh Pemerintah Provinsi. Tetapi permasalahan muncul, mengingat dana yang disiapkan dari pusat hanya Rp200 ribu untuk satu orang sehingga Pemkab Klungkung akan menggunakan anggaran belanja tak terduga dari masing-masing OPD terkait.

Baca Juga :  Pj Gubernur Mahendra Jaya Bangga Semarapura Festival dapat Pengakuan Sebagai Kharisma Event Nusantara

“Masalahnya anggaran yang disiapkan pusat cuma 200 ribu. Tapi untuk operasional ini silakan nanti OPD terkait bisa mengajukan lewat belanja tak terduga,” ujar Sekda Winastra.

Kalak BPBD Klungkung, Putu Widiada menambahkan hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina, bagi OTG dan gejala ringan positif Swab sudah disiapkan provinsi. Sementara Klungkung hanya menyiapkan tenaga kesehatan dan keamanan. Dana yang digunakan diambil dari Dana Siap Pakai (DSP) yang dikelola provinsi. “Kita hanya menitip dan melaporkan berapa orang yang masuk ke hotel itu,” sebutnya.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Bupati Suwirta menyampaikan terkait perubahan sistem isolasi atau karantina ini, OPD terkait agar terus melakukan koordinasi lebih lanjut. Dalam upaya mengoptimalkan kerja Satgas Gotong Royong di tingkat desa, Bupati menugaskan dinas terkait mengkaji pemberian vitamin untuk menjaga imun para petugas Satgas. Selain itu, dinas terkait juga ditugaskan kembali melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.

Tidak hanya berbicara penanganan di Klungkung daratan, Bupati Suwirta juga menugaskan dinas terkait untuk berkoordinasi jika diperlukan menyiapkan tempat karantina di Nusa Penida maupun Lembongan guna mengantisipasi munculnya kasus di pulau seberang tersebut.

Baca Juga :  DPRD Bali Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Kemajuan Bali

“Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 ini diharapkan masyarakat bisa mematuhi dan mengikuti penerapan protokol kesehatan dengan baik,” harapnya.

Sementara dari data per 26 September 2020 jumlah kasus positif di Kabupaten Klungkung sebanyak 636 kasus, sembuh 581 orang, meninggal 9 orang dan masih dalam perawatan 46 orang. Indeks kesembuhan sebesar 91,35 persen, di atas rata-rata nasional maupun provinsi. Dari 59 desa/kelurahan di Klungkung, 49 diantaranya telah terpapar Covid-19. Sedangkan untuk warga yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah saat ini sebanyak 6 orang, dan akan berakhir secara bertahap hingga 5 Oktober 2020. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News