Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Tahanan yang mendekam di ruang tahanan Polsek Selbar, I Made Puryawan alias Maya, diingatkan agar tetap rajin berolahraga untuk menjaga kesehatan dan juga menjaga kebersihan ruang tahanan. Hal itu ditegaskan Kapolsek Selbar AKP I Gusti Lanang Jelantik, saat sidak dan pengecekan tahanan, Selasa (25/8/2020).

Maya adalah satu-satunya tahanan yang masih tersisa saat ini di ruang tahanan tersebut. Dia ditahan karena melanggar Pasal 363 KUHP. Kepada tahanan tersebut, Jelantik juga memberikan motivasi positif, agar yang bersangkutan tetap semangat, rajin berdoa, dan menjalani masa penahanan dengan ikhlas. “Semua pasti akan berlalu,” ujar Jelantik, yang dibalas Maya dengan anggukan.

Baca Juga :  Pemkab Tabanan Hadiri Acara Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali

Jelantik mengingatkan bahwa tahanan dilarang keras membawa barang-barang yang tidak seharusnya berada di ruang tahanan. Barang diaksud seperti gunting, korek api, alat cukur, cairan desinfektan, handphone, pakaian atau kain panjang, dan lainnya.

“Sebagai tahanan yang ditempatkan di dalam rutan harus bisa menjaga sikap dan perilaku, supaya pada saat keluar dari rutan ataupun lapas, dan kembali ke masyarakat umum dapat diterima dengan baik di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Selama pelaksanaan sidak dan pemeriksaan ke dalam Rutan Mapolsek Selbar, nihil ditemukan barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam rutan. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News