Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – KPU Kota Denpasar bekerjasama dengan Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar menggelar webinar Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 di Tengah Pandemi Covid-19. Seminar melalui zoom meeting ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya dengan ucapan terimakasih kepada Rektor dan Civitas Akademika atas kesempatan dan kerjasamanya dalam pelaksanaan sosialisasi dalam jaringan (Daring) dengan harapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 dapat berjalan lancar dan keberhasilannya dapat tercapai.

Rektor Universitas Mahasaraswati, Dr. Drs. I Made Sukamerta, M.Pd mengatakan penyelenggaraan Pilkada kali ini menjadi sangat istimewa karena berlangsung saat wabah pandemi Covid-19. Pro-kontra pun tidak bisa dihindari antara pentingnya pergantian kepemimpinan yang rutin berlangsung dan persoalan penanganan wabah pandemi yang lebih urgent daripada persoalan pergantian pimpinan sehingga berbagai potensi persoalan kemungkinan bisa muncul dalam penyelenggaraan kali ini.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya, Inflasi di Provinsi Bali Meningkat

“Namun yang utama harus ada konsistensi dan komitmen yang besar dari semua pihak untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada setiap tahapan yang melibatkan masyarakat. Karena itu sosialisasi Pilwali 2020 akan sangat menarik untuk diikuti,” ujarnya.

Rektor berharap dengan kesiapan dan antisipasi penyelenggara, peserta dan masyarakat pemilih dalam Pilwali kali ini dapat berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang diinginkan masyarakat.

Webinar diisi oleh dua narasumber, yaitu I Gede John Darmawan (Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM) dan Dr. I Ketut Sukawati Lanang P Perbawa (Dosen FH Universitas Mahasaraswati) yang dipandu oleh I Ketut Udi Prayudi (Praktisi Kepemiluan).

John Darmawan memaparkan tentang alasan pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Tahapan Pilkada Serentak dan 9 Hal Baru di TPS pada Pilkada Serentak 2020. Sedangkan Lanang Putra Perbawa memaparkan tentang desain, dinamika serta tantangan Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Beda Masalah, Selesai di Tempat yang Sama

Dalam sesi tanya jawab, seorang peserta menanyakan bagaimana pelaksanaan pemungutan suara di TPS untuk mencegah penyebaran Covid-19, apakah petugas KPU dapat memastikan KPPS bebas dari Covid-19 jika hanya melakukan Rapid Test?. Menanggapi pertanyaan tersebut, John Darmawan menjelaskan, “Bahwa teknis pemungutan suara dengan penerapan protokol kesehatan, yakni pemilih dan petugas menggunakan masker, disediakan tempat cuci tangan, menggunakan sarung tangan plastik, menggunakan tinta drop serta menyediakan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh 37,3 ke atas,” jelasnya.

Terkait Rapid Test terhadap penyelenggara dilakukan untuk memberikan keyakinan kepada  masyarakat bahwa penyelenggara bertugas dalam kondisi badan sehat, dan dalam pelaksanaan tugasnya pun selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga :  Dharmopadesa Pusat Nusantara Kota Denpasar Gelar Dharma Santhi Nyepi Isaka Warsa 1946

Pertanyaan berikutnya, bagaimana jika ber-KTP Kota Denpasar tetapi berada di luar kota saat pemilihan nanti?. “Bagi pemilih yang berada di luar kota, pada saat pencoklitan PPDP akan memastikan yang bersangkutan dapat menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 nanti,” pungkasnya. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News