Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNGTim Opsnal Polsek Mengwi kembali berhasil mengungkap kasus pencurian yang kerap bereaksi di wilayah kabupaten Badung pada hari Rabu (29/7/2020).

Kali ini ditangkap dua remaja baru lulus SMK berinisial Sv (18) dan Bm (18) asal Karangasem. Mereka membobol toko dan warung untuk biaya hidup sehari-hari dengan pacarnya. Pelaku juga mencuri layangan di Desa Buduk.

“Pelaku kami tangkap sehari setelah kejadian. Kurang dari 24 jam kasus tersebut berhasil kami ungkap,” kata Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa, SIK, SH didampingi Kanitreskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, Jumat (31/7/2020).

TKP-nya di toko Ratu Cell Banjar Dajan Peken, Desa Mengwitani, Badung, Selasa (28/7/2020). Kejadian ini dilaporkan Ardyansyah Syahril Jayaparana (38) tinggal di Jalan Tukad Ayung, Kediri, Tabanan.

Baca Juga :  Provinsi Bali Kembali Memperoleh Predikat Angka Prevalensi Stunting Terendah Se-Indonesia

Adapun kronologisnya, menurut Kapolsek Eka, awalnya adik korban, Maffiro hendak membuka lapak kuenya di depan toko. Dia curiga karena ada pecahan genteng di depan toko. Maffiro lalu membuka roling door toko dan melihat banyak debu di dalam toko.

“Saksi (Maffiro) menelepon kakaknya, Ardyansyah Syahril Jayaparana. Korban datang ke TKP dan uang penjualan voucher pulsa hilang. Korban lalu melaporkan kejadiannya ke Polsek Mengwi,” ucap Kompol Eka.

Setelah menerima laporan itu, Tim Opsnal Polsek Mengwi dipimpin Kanitreskrim Iptu Wiwin Wirahadi dan Panit Iptu Made Mangku Bunciana melakukan penyelidikan.

Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi, polisi mengantongi identitas pelaku yang baru lulus SMK. Pada Rabu (29/7/2020), polisi menangkap BM di mess wilayah Dalung, Kuta Utara. Bm mengaku beraksi bersama Sv. Selanjutnya petugas meringkus SV di wilayah Buduk, Mengwi.

Mereka mengaku merencanakan aksinya tersebut. Pelaku berangkat dari kos SV pukul 01.00 Wita, lalu keliling mencari sasaran seputaran Mengwitani. Mereka berhenti di TKP. Selanjutnya SV masuk ke dalam counter HP dengan cara memanjat pohon kamboja yang ada di sebelah utara. Setelah itu SV masuk ke dalam counter dengan membobol atap toko. Sedangkan tersangka BM menunggu di luar sambil memantau situasi di seputaran TKP.

Baca Juga :  Otak Pengiriman 58.799 Butir Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

“Setelah beraksi di TKP, kedua pelaku balik ke kos. Tersangka SV dapat bagian Rp3.100.000,- dan BM Rp900.000,-. Pelaku sempat balik ke TKP untuk mengambil gergaji ketinggalan di sana,” ucapnya.

Selain melakukan pencurian di Ratu Cell, pelaku juga beraksi di sebuah warung di Mengwitani dan mencuri layangan di Desa Buduk. “Kasus ini masih kami kembangkan,” tutup Kompol Eka Astawa.(agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News