Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – KPU Kota Denpasar menggelar Sosialisasi Pencalonan untuk Pasangan Calon (Paslon) yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 di Inna Bali Heritage Hotel, Jl. Veteran No. 3 Denpasar, Selasa (4/8/2020).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya yang dihadiri oleh Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu 2019, Bawaslu Kota Denpasar, Forkompimda, serta anggota Pokja Sosialisasi KPU Kota Denpasar.

“Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan persyaratan pencalonan, pasangan calon dan tahapan pencalonan,” ujar Arsa Jaya.

Ditambahkannya, sosialisasi dilaksanakan dengan harapan tahapan Pilwali dapat berjalan dengan baik, dengan tertransformasi dan terpedomaninya regulasi yang ada terkait PKPU yang mengatur proses pencalonan sehingga hal-hal yang kurang baik dapat ditanggulangi bersama demi Ngulati Denpasar Shanti yang merupakan jargon KPU Kota Denpasar.

Baca Juga :  Prakiraan Musim Kemarau Provinsi Bali Tahun 2024

Pihaknya kembali mengingatkan bahwa Pilwali berlangsung di tengah pandemi, sehingga ada hal-hal baru di TPS yang penting untuk diketahui bersama. Di antaranya jumlah pemilih di tiap TPS dibatasi maksimal 500 orang dari biasanya berjumlah 800 orang. Selain itu adanya pengukuran suhu tubuh untuk penyelenggara maupun pemilih, penggunaan masker dan aturan protokol kesehatan lainnya yang bertujuan untuk menghilangkan ketakutan atau kecemasan masyarakat.

Demikian pula untuk penyerahan dokumen pencalonan maupun dokumen hasil pencoklitan dikemas dengan bahan kedap cairan. “KPU sebagai penyelenggara wajib menyampaikan sosialisasi dan jika ada hal-hal yg kurang jelas agar  segera dikonsultasikan,” katanya.

Baca Juga :  Gede Ngurah Ambara Putra Resmi Menjadi Anggota DPD RI, De Gadjah : Sinergi Parpol dan DPD Kunci Membangun Bali

Dikatakan pula, Bawaslu disamping mengawasi pelaksanaan tahapan Pilwali sudah berjalan dengan baik, juga mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 sudah dilaksanakan di tiap tahapan.

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan yang sekaligus selaku narasumber, menyampaikan KPU memiliki empat tahapan penting, yaitu pemutakhiran data pemilih, pencalonan, pungut hitung dan rekapitulasi perolehan suara, karena pada tahapan tersebut melibatkan total seluruh masyarakat serta menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan Pilwali 2020.

John Darmawan yang sudah berpengalaman sebagai penyelenggara pemilu selama dua periode di KPU Kota Denpasar, menyampaikan pesan kepada peserta sosialisasi. “Jika ada hal-hal yang kurang jelas agar terlebih dahulu dikonsultasikan atau ditanyakan kepada KPU Kota Denpasar sedetail-detailnya, terkait administrasi sehingga pada saat pendaftaran tidak ada yang kurang atau salah,” ungkapnya. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News