Baliportalnews.com
Selalu terhubung dengan kami.

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARPeletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar dilaksanakan secara resmi oleh Gubernur Bali, Wayan Koster di Kawasan Taman Kota Lumintang pada Sabtu (29/8/2020).

Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara pun turut memberikan apresiasi dimulainya pembangunan Gedung MDA Kota Denpasar ini. Kegiatan ini juga dihadiri Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara, Ketua MDA Kota Denpasar AA. Ketut Sudiana, Bendesa Adat dan Perbekel/Lurah se Kota Denpasar.

Jaya Negara yang dijumpai disela acara Pelatakan Batu Pertama ini menjelaskan bahwa pembangunan Gedung  MDA Kota Denpasar ini merupakan sebuah tonggak baru dalam penguatan adat dan budaya Bali. Dimana, sesuai dengan Visi Misi Pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali, penguatan adat dan budaya menjadi salah satu program prioritas.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Genjot Distribusi Bag Komposter demi Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Sungai

Lebih lanjut dijelaskan, penguatan serta pemajuan adat dan kebudayaan Bali juga merupakan salah satu program prioritas yang juga tertuang dalam visi misi pembangunan Kota Denpasar yang berwawasan budaya. Menurutnya, terobosan pembangunan gedung MDA ini merupakan wujud dari keseriusan pemerintah menjaga adat dan budaya sebagai tulang punggung dalam mengajegkan adat dan budaya Bali.

“Ini merupakan terobosan  yang dilakukan oleh pemimpin pemerintah Provinsi Bali, setelah membuatkan Perda tentang Desa adat, Gubernur langsung melakukan penataan dan pembangunan gedung sebagai kantor MDA,” ujarnya.

Kami berharap dengan pembangunan gedung ini, diharapkan MDA Kota Denpasar nantinya mampu menjalankan tugas dengan baik untuk membangun desa adat kedepannya.

Baca Juga :  Reuni Alumni FEB Unud Jadi Momentum Putri Koster Serukan Pelestarian Tenun Bali

Lebih lanjut Jaya Negara menyampaikan terimakasih atas dibangunya Gedung MDA Kota Denpasar diatas tanah seluas 31 Are yang biaya pembangunannya bersumber dari dana CSR sebesar Rp3,1 miliar lebih yang ditargetkan rampung pada Desember 2020. Adapun nantinya gedung ini turut didukung 35 desa adat yang tersebar di 4 kecamatan di Kota Denpasar.

Selain itu, pihaknya juga turut berterimakasih atas dikeluarkanya Perda Desa Adat yang memang sangat dibutuhkan oleh Bali. Mengingat Bali memiliki adat dan budaya yang tidak dimiliki oleh daerah lain. Bali dengan kekhasanya sendiri, harus memiliki payung hukum yang kuat, agar tetap terjaga. Selain itu, keberadaan desa adat di Bali menjadi benteng terakhir untuk menjaga adat dan budaya Bali.(humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News