Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, YOGYAKARTAPemerintah mengeluarkan kebijakan sekolah yang berada di zona hijau dan kuning diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka.

Epidemiolog dari UGM, Bayu Satria, S.Ked., MPH., menyampaikan pembukaan sekolah tatap muka baik di zona hijau maupun kuning perlu melalui proses asesmen yang menyeluruh. Asesmen dilakukan mulai dari kesiapan daerah hingga sekolah masing-masing terkait dengan protokol kesehatan. Misalnya, terkait desain kelas, bagaimana proses siswa datang, pengawasan penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak hingga skenario seperti apa yang akan dijalankan jika ada yang terkonfirmasi positif.

Baca Juga :  Lima Pebalap Astra Honda Siap Dominasi Kejurnas Superport 600 di Mandalika

Namun dia menilai pembukaan sekolah di tengah pandemi masih berisiko dan berbahaya. Sekolah secara tatap muka berisiko memunculkan klaster-klaster baru penularan Covid-19.

“Sekolah tatap muka memiliki beberapa faktor risiko penularan karena ada kesulitan pengaturan jarak, penggunaan masker, ruang tertutup, waktu yang lama, serta interaksi antar orang secara dekat, terutama pada anak-anak kecil. Oleh karena itu jika tidak dilakukan dengan baik dan benar bahkan di zona hijau maka bisa jadi sumber penularan baru,”paparnya saat dihubungi Minggu (16/8/2020).

Baca Juga :  OJK dan Kementerian Keuangan Perkuat Kerja Sama Pertukaran Data dan Informasi

Bayu menyebutkan pihak sekolah harus bisa memastikan pelaksanaan protokol kesehatan berjalan dengan ketat jika akan menyelenggarakan sekolah tatap muka. Salah satunya memastikan siswa yang datang benar-benar sehat, tidak ada gejala dan menjadi kontak dari kasus positif.

“Ini perlu kerjasama dengan pihak Dinkes untuk verifikasi serta kejujuran orang tua siswa,”katanya.

Selanjutnya, pembatasan jumlah siswa didalam kelas, pengurangan waktu tatap muka, pengaturan ventilasi yang baik, pengaturan kursi serta pembatasan interaksi diluar kelas. Lalu, pengawasan ketat terhadap pemakaian masker melalui edukasi ke siswa baik dari orang tua maupun guru serta adanya ketegasan jika ada yang melanggar.

“Kantin seyogianya didesain sesuai protokol kesehatan. Tidak lupa asesmen dari pihak eksternal sekolah untuk melakukan pengecekan apakah sudah siap buka atau belum,”urainya.

Kendati begitu, dia menyebutkan saat ini kegiatan pembelajaran sebaiknya dititikberatkan dilakukan secara daring namun dengan kerjasama yang baik antara sekolah dan orang tua. Sebab menurutnya pembelajaran daring pun akan percuma jika anak-anak di rumah tetap bermain dengan temannya tanpa memakai masker. (ika/humas-ugm/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News