Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tahap awal tatanan kehidupan era baru di Bali telah dibuka sejak 9 Juli 2020, seperti akses pasar tradisional, tempat wisata, toko-toko ataupun fasilitas publik lainnya dalam skala lokal, namun tetap menerapkan prosedur protokol kesehatan (prokes).

Pada kenyataannya belum sepenuhnya masyarakat bisa menerapkan prokes secara sadar dalam menjaga keselamatan dan kesehatan dari pandemi Covid-19 yang sampai saat ini kasusnya belum mereda.

Peran Korem 163/Wira Satya bersama 8 Kodim Jajaran secara bahu-membahu setiap saat bersama pihak Kepolisian, instansi pemerintah serta unsur aparat desa dan desa adat untuk memonitor sekaligus mengawasi penerapan prokes di masyarakat pasca pemberlakuan tatanan kehidupan era baru.

“Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, SH telah memerintahkan dan menginstruksikan seluruh jajaran untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan prokes termasuk dalam rangka mendisiplinkan masyarakat,” jelas Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, S.S., Minggu (26/7/2020).

Baca Juga :  Primakara University: Menuju Puncak Prestasi Bersama AMSI Bali

Sasarannya pendisiplinan antara lain pasar tradisional, toko-toko, tempat penyelenggaraan ibadah keagamaan dan tempat-tempat wisata yang sudah mulai dibuka termasuk fasilitas publik lainnya yang memang berdasarkan pertimbangan membutuhkan untuk diawasi dan dimonitor.

“Aparat kita mengawasi mobilitas masyarakat seperti di pasar bagaimana perilaku antara pengunjung dan pembeli apakah sudah menggunakan masker, kemudian apakah masker sudah digunakan dengan baik. Pada fasilitas publik semacam pasar atau tempat wisata apakah sudah dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, penyediaan fasilitas cuci tangan dan petugas tidak bosan untuk berteriak lewat pengeras suara menyampaikan untuk jaga jarak baik physical maupun social distancing,” beber Mayor Bagus terkait poin-poin pelaksanaan prokes yang dimaksud.

Baca Juga :  Sekda Kota Denpasar Hadiri Pujawali di Pura Swagina Taman Sari

Dalam beberapa kesempatan jika aparat melihat ada masyarakat tidak melengkapi diri dengan masker maka aparat pun sudah menyiapkan masker sekaligus mengingatkan dan mengimbau untuk membawa masker dan menjadikan masker sebagai suatu kebutuhan yang harus melekat. Inilah kondisi yang sering ditemukan di lapangan. Sejumlah warga masih mengabaikan terkait hal ini.

Kapenrem mengingatkan bahwa Danrem 163/Wira Satya selalu mengajak semua agar menggugah kesadaran diri masing-masing untuk menerapkan prokes secara baik dan benar karena saat ini penerapan prokes sebagai cara efektif dalam mengatasi penularan sekaligus mencegah Covid-19.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Buka Festival Beraban 2024, Harapkan Jadi Langkah Pelestarian Seni Budaya Kalangan Muda

Aparat memiliki keterbatasan untuk setiap saat dalam melakukan pengawasan dan memonitor aktivitas masyarakat. Maka yang paling elok dan bijaksana dalam melakukan pengawasan adalah diri sendiri. “Kita punya kesadaran dalam berperilaku maka kita akan tetap sehat dan selamat dari penularan Covid-19,” pungkasnya. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News