Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, GIANYAR – Hari kesebelas pelaksanaan Tentara Nasional Indonesia Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108 Kodim 1616/Gianyar di Desa Kerta dan Buahan Kaja diisi dengan kegiatan nonfisik berupa penyuluhan hukum dan kamtibmas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan Banjar Seming, Desa Kerta, Payangan, Sabtu (11/7/2020).

Penyuluhan disampaikan oleh dua narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, yaitu Kasubsi Penyidikan Istadi Kekeran, SH dan I Ketut Deni Astika, SH. Kedua narasumber didampingi oleh Pasiter Kodim 1616/Gianyar Kapten Inf I Wayan Sudana, Perbekel Desa Kerta I Made Gunawan, Babinkamtibmas Desa Kerta Aiptu I Made Sudaga, Babinsa Kerta Serma I Made Arka, Kelian Dinas Banjar Seming Ketut Karda, Kelian Adat Banjar Seming I Ketut Arjana, Bedesa Adat Banjar Seming Ketut Suken dan melibatkan sejumlah 30 warga Banjar Seming.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Kasubsi Penyidikan Istadi Kekeran, SH memaparkan tentang pembentukan desa sadar hukum. Dikatakan pula, segala bentuk permasalahan yang terjadi di masyarakat bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Dirinya juga menjelaskan tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sesuai UU RI Nomor 23 Tahun 2024 dimana tujuannya untuk melindungi kaum perempuan dan sekaligus bagi kaum laki-laki.

“Kunci tidak terjadinya KDRT adalah saling memahami antara suami, istri dan anak, mari hindari segala bentuk kekerasan tersebut terjadi di lingkungan keluarga,” ajaknya.

Sementara Ketut Deni, SH menyampaikan bahwa sadar hukum itu sangat penting karena sebelum bertindak harus tahu tentang hukum dengan tujuan untuk mempermudah saat bekerja. “Kalau kita sudah tahu tentang hukum akan bisa meminimalisir pelanggaran hukum. Untuk itu penting dibentuk kelompok sadar hukum,” paparnya.

Baca Juga :  Kementerian Sosial RI dan Ajik Krisna Bersatu Membuka Peluang Kerja Bagi Difabel di Bali

Ditambahkannya, hukum adalah peraturan berupa norma yang diikuti sanksi dengan tujuan mengatur tingkah dan perilaku manusia untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah keributan.

Para penyuluh ini berharap apa yang telah disampaikan kepada warga Desa Kerta bisa menambah pengetahuan dan wawasan tentang hukum yang memang penting bagi masyarakat sekarang ini.

Perbekel (Kepala Desa) Kerta, I Made Gunawan mengucapkan terima kasih kepada Satgas TMMD Kodim 1616/Gianyar dimana dengan adanya program TMMD di wilayah desanya setidaknya dapat membantu kelancaran perekonomian masyarakat.

Baca Juga :  Upacara Ngaben Pande Ketut Krisna, Pencipta Kaos Barong yang Legendaris

Terkait penyuluhan yang dilaksanakan, menurutnya sangat berguna untuk membuka wawasan masyarakat agar sadar akan hukum.

“Jika sudah tahu hukum, kemudian sadar hukum, harapannya kita tidak akan melakukan kesalahan dan perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan orang lain,” pungkasnya. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News